Hukrim

Asyik Pesta Sabu, 7 Warga Bima Terancam Masuk Bui

Mataram (NTB Satu) – Tim Cobra Bravo Polres Bima Kota berhasil mengamankan 7 orang saat sedang melakukan pesta narkoba jenis sabu. Mereka diamankan di salah satu rumah yang ada di Kelurahan Sarae, Rasanae Barat, Kota Bima Selasa malam 17 Mei 2022.

Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Iptu Tamrin mengatakan 7 warga Bima yang diamankan saat penggerebekan itu yakni, JH 38 tahun, AS 39 tahun, MK 25 tahun, JL 26 tahun, YD 21 tahun NR 21 tahun dan WY 20 tahun.

“Saat penggerebekan tim kami sempat dilempari oleh sejumlah orang tak dikenal, namun kami berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti,” terang Kasat, Rabu 18 Mei 2022.

Barang bukti yang diamankan diantaranya, 4 lembar plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 0, 36 gram, sebungkus plastik klip kosong sabu sisa pakai, dua buah bong, 4 sendok sabu, 4 korek api gas, 1 buah gunting, 5 buah handphone,  2 buah dompet  dan uang sejumlah Rp 3 juta lebih.

“Kini terduga dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkas Tamrin. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button