Daerah NTB

Hendak Bekerja ke Timur Tengah, 13 Orang Calon PMI Ilegal Asal NTB Dipulangkan

Mataram (NTB Satu) – UPT BP2MI Provinsi NTB kembali memfasilitasi sebanyak 13 orang CPMI asal provinsi NTB yang berhasil dicegah dan akan dipulangkan kedaerah asal.

Berdasarkan informasi dari UPT BP2MI wilayah Jakarta, bahwa telah dilakukan pencegahan CPMI yang rencananya akan diberangkatkan secara non prosedural atau undocumented ke Negara Timur Tengah sebanyak 13 orang.

CPMI yang seluruhnya perempuan tersebut rencananya akan dipekerjakan sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT).

Ke 13 orang CPMI ini dipulangkan secara bertahap. 11 orang CPMI dipulangkan pada tanggal 25 April 2022 melalui Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM). Sementara 2 orang CPMI dipulangkan pada tanggal 26 April 2022 juga melalui BIZAM.

Setelah dilakukan pendataan di Helpdesk BIZAM, 13 orang CPMI tersebut dibawa ke rumah singgah/ shelter BP2MI Provinsi NTB untuk dimintai keterangan. Serta dilakukan pembinaan oleh Polda NTB dan Disnaker Kabupaten/Kota, untuk dipulangkan ke daerah asal CPMI tesebut.

Kepala BP2MI Provinsi NTB, Abri Danar Prabawa menyampaikan kepada 13 Orang CPMI tersebut, juga kepada masyarakat umum, bahwa bekerja keluar negeri wajib prosedural dan memiliki dokumen.

Negara tujuan penempatannya telah dibuka berdasarkan keputusan Dirjen Binapenta dan PKK nomor 3/111/PK.02.01/IV/2022 perubahan kesebelas, mengingat Negara Timur Tengah masih moratorium dari tahun 2015 untuk jabatan PLRT/domestic worker.

“Sehingga dipastikan mereka yang akan diberangkatkan kesana itu secara non prosedural/undocumented dan apabila ada oknum yang menjajikan bisa memberangkatkan ke luar negeri agar dapat melaporkan kepada Dinas Tenaga kerja Kabupaten/Kota, BP2MI ataupun aparat penegak hukum,” tegasnya.

Abri merinci, dari 13 orang CPMI tersebut 1 orang berasal dari dompu, 2 orang berasal dari Sumbawa, 4 orang berasal dari Lombok tengah, 1 orang berasal dari Lombok Barat, 2 orang berasal dari Lombok Timur dan 3 orang berasal dari Kota Mataram.

Untuk CPMI yang berasal dari Kota Mataram, Lombok Tengah, Lombok Barat dan Lombok Timur diserah terimakan dengan pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk difasilitasi kepulangannya ke daerah asal.

Sementara untuk CPMI yang berasal dari Sumbawa dan Dompu difasilitasi kepulangannya oleh BP2MI ke daerah asal dengan menggunakan transportasi umum. Sampai saat ini, UPT BP2MI Provinsi NTB telah memfasilitasi pemulangan CPMI hasil pencegahan sebanyak 186 orang.(ABG)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button