Lombok Timur (NTBSatu) – Kisah pilu melanda M (36), calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) perempuan asal Desa Masbagik Selatan, Kabupaten Lombok Timur yang berencana mengadu nasib ke Singapura.
Namun bukannya diberangkatkan ke Singapura, ibu dua anak ini justru tertahan di tempat penampungan dan pelatihan milik Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) PT. CKS yang berada di Kota Malang, Jawa Timur. Di tempat itu, M beserta teman-teman disebut mengalami kekerasan.
Kronologinya, M sebelumnya direkrut oleh salah seorang agen atau tekong untuk diberangkatkan ke Singapura sebagai asisten rumah tangga. Kesepakatannya, biaya keberangkatan ditanggung perusahaan dengan sistem potong gaji selama 7 bulan. M pun hanya mengeluarkan uang Rp1,2 juta untuk semua prosesi awal.
Pada 28 Oktober 2023, ia kemudian diberangkatkan ke Kota Malang untuk menjalani pelatihan bersama puluhan TKW lainnya di penampungan milik perusahaan.
M tak kunjung diberangkatkan meski sudah 4 bulan menjalani pelatihan. Bahkan TKW lainnya disebut sudah tujuh bulan hingga satu tahun masih menjalani pelatihan.
Berita Terkini:
- Penetapan NTB sebagai Tuan Rumah PON 2028 Masih Tunggu SK Kemenpora
- Kabid SMK Terjaring OTT Seret Nama Kadis Dikbud NTB
- Siswi SMAN 1 Mataram Bawa Tim Hockey Indonesia Juara Asia
- Banjir di Pulau Sumbawa, 4.850 KK Terdampak dan 316 Ekor Hewan Ternak Hanyut
Selama menjalani pelatihan, mereka mengaku sering diintimidasi dan mendapatkan kekerasan verbal dari tutor pelatihan.
“Awalnya aman dan nyaman, tapi tutor bahasa Inggris yang lama, resign. Digantikan oleh tutor baru yang kata-katanya kasar, semua enggak nyaman,” kata M, Selasa, 25 Maret 2024.
Selain mengalami kekerasan verbal, kondisi penampungan juga disebut sangat tidak nyaman. Semua calon PMI seperti dipenjara, karena tidak diperbolehkan keluar. Makanan pun hanya dikasih seadanya dengan lauk sayur.
“Kalaupun mau lauk ikan atau daging, harus beli di kantin setempat yang harganya tiga kali lipat dari harga normal,” ucapnya.