Mataram (NTBSatu) – Jubir Kemenlu RI, Lalu Muhamad Iqbal memastikan Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Dompu yang mendapatkan kekerasan di Oman dalam kondisi aman. TKW tersebut akan pulang ke Indonesia pada 2 April 2024.
“Korban telah berada di Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Oman. Setelah pulang ke Indonesia, kami akan segera memproses agar korban dapat segera pulang ke kampung halaman,” ungkap Iqbal, Senin, 1 April 2024.
Kendati demikian, Iqbal belum mengecek kondisi kesehatan dari korban TKW tersebut. Namun, sampai saat ini, KBRI Oman belum memberikan sebuah catatan khusus untuk korban tersebut.
“Mudah-mudahan kami dapat segera memulangkan korban tersebut,” harap Iqbal.
Ditanya kronologi kasus yang menimpa TKW tersebut, Iqbal belum mengecek secara keseluruhan. Iqbal hanya mengetahui bahwa korban mengalami penyiksaan dari majikan.
Berita Terkini:
- Mantan Kadis Dikbud NTB Kembali Mangkir Sidang OTT Kabid SMK
- Gunakan Uang Pribadi, Husni Mubarok Sulap Area Sampah di Pringgabaya Jadi Rest Area Estetik
- Sejumlah iPhone Turun Harga di Awal Juni 2025, Berikut Daftarnya
- Fakta Persidangan NCC, Ambisi Visi “NTB Bersaing” Berujung Bui Rosiady
- Jaksa Telusuri Pebuatan Melawan Hukum Kasus Rp32 Miliar Dikbud Lombok Timur
Bagi Iqbal, tidak mudah dalam menuntaskan permasalahan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Sebab, permasalahan PMI bersifat sistemik.
Bagi Iqbal, pemerintah pusat sedang mengupayakan perubahan yang lebih baik. Namun, solusi yang konkret lebih dibutuhkan di tingkat pemerintah daerah.
“Masyarakat membutuhkan solusi konkret di daerah agar permasalahan yang sama tidak terulang,” tandas Iqbal. (GSR)