Mataram (NTB Satu) – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat sebanyak 54.399 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau yang sekarang disebut Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB pulang kampung selama pandemi Covid-19. Angka ini tidak sedikit, sehingga perlu mendapat perhatian agar tak menambah angka pengangguran di NTB.
Kepala BP2MI Mataram, Abri Danar Prabawa di kantornya, Selasa 19 April 2022 menyebut, kepulangan PMI ini tercatat sejak masa pandemi tahun 2020 lalu. Dirincikan, tahun 2020, ada sebanyak 16.826 PMI NTB pulang kampung.
Kemudian tahun 2021 sebanyak26.996 orang. Kemudian tahun 2022 hingga Maret sebanyak 10.577 orang. Abri merinci lagi, tahun 2020 itu sebanyak 996 orang adalah PMI bermasalah.
Sebanyak 14.961 adalah PMI habis kontrak/cuti, 44 orang pulang karena sakit dan 87 orang pulang dalam keadaan sudah menjadi jenazah. Seluruhnya pulang dari 39 negara penempatan dan 64 persen berasal dari Malaysia.
Sementara tahun 2021 dirinci juga, 26.264 orang adalah PMI habis masa kontrak/cuti, 217 orang adalan CPMI pencegahan, 385 orang PMI terkendala, 46 orang PMI pulang karena sakit. Sebanyak 13 orang adalah ABK, dan 101 orang adalah jenazah. Seluruhnya pulang dari 27 negara penempatan dan terbesar tetap dari negara Malaysia.
Sementara PMI pulang ada tahun 2022 ini, hingga Maret, terdiri dari sebanyak 10.322 adalah PMI pulang cuti/habis masa kontrak, 26 anak PMI, 154 adalah PMI pencegahan, 66 orang PMI terkendala dan 9 orang PMI sakit serta 20 orang jenazah.
Abri mengatakan, kepulang para PMI ini harus menjadi perhatian. Sebab jumlahnya tidak sedikit. Untuk itu, pemerintah daerah dan seluruh stakeholders harus bergandengan tangan memberdayakannya. Sehingga di kampung halaman tidak menjadi pengangguran baru.
“Kalau yang pulang bawa modal mungkin tak terlalu bermasalah. Kalau yang sedikit membawa modal pulang, atau yang mungkin tidak sama sekali. Mereka harus diberdayakan,” imbuhnya.
Abri bahkan menyorot soal remitansi (kiriman uang) dari para penyumbang devisa ini. Tahun 2021 kiriman uang PMI cukup besar yaitu Rp1 triliun lebih. Setara dengan separuh PAD NTB. Uang yang mereka kirim ini biasanya tersimpan langsung di bank atau yang dikirim dari bank maupun PT. POS.
Oleh sebab itulah, lembaga keuangan menurutnya harus memberikan perhatian lebih kepada para pahlawan devisa ini.
“Jangan bank itu hanya sekedar menerima duit mereka. Berikan pemberdayaan, dampingi mereka. Apalagi yang sudah punya modal dan menyimpan uangnya di bank,” katanya. (ABG)