Hukrim

Kompak, Residivis Kakak Beradik di Mataram Edarkan Sabu

Mataram (NTB Satu) – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram meringkus dua orang pengedar narkotika jenis sabu di Kelurahan Gomong, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Selasa 12 April Pukul 00.30 dini hari.

Dua orang tersebut kakak beradik inisial As 35 tahun dan Bs 40 tahun, mereka merupakan residivis kasus narkoba yang baru saja keluar dari jeruji besi setelah empat tahun mendekam.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama menerangkan bahwa dua kakak beradik itu tertangkap setelah tim merespon informasi warga, terkait maraknya transaksi dan pesta sabu pada salah satu rumah di Jalan Kecubung Gomong Lama, Kelurahan Gomong, Mataram.

“Awalnya kami menerima informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah tersebut sering jadi tempat transaksi narkotika,” ujar Yogi.

Menyikapi informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian bergerak menuju TKP untuk melakukan penyelidikan. Alhasil, Selasa 12 April 2022 sekitar Pukul 00.30 dini hari kemarin tim berhasil meringkus dua orang, yakni As dan Bs.

Berdasarkan hasil penggeladahan tubuh dan rumah dua orang yang diketahui kakak beradik itu, tim berhasil menemukan sejumlah barang bukti seperti klip bening berisi sabu dengan berat bruto keseluruhan 8,1 gram.

Selain temuan kepemilikan barang haram tersebut, polisi juga menyita bukti-bukti yang menguatkan dugaan bahwa As dan Bs merupakan pengedar, seperti enam HP, 1 unit kendaraan dan uang hasil penjualan sabu sebesar Rp5.960.000.

“Dari hasil penggeledahan tim opsnal menemukan barang bukti sabu dan uang hasil penjualan,” jelasnya.

Berbekal temuan itu, lanjut Yogi, As dan Bs langsung digiring ke Mapolresta Mataram untuk proses hukum lebih lanjut, termasuk pengembangan guna mengungkap keberadaan jaringan lain di wilayah Gomong, Kota Mataram.

“As dan Bs saat ini kami tahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button