Kota Bima
Mama Muda di Bima Ditangkap Bisnis Sabu

Mataram (NTB Satu) – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial JM alias IW tidak berdaya usai ditangkap Unit Reskrim Polsek Sape, Polres Bima. Perempuan 30 tahun itu kedapatan kantongi 15 poket sabu-sabu siap edar.
Baca Juga:
- Pendaki Swiss yang Terjatuh di Rinjani Berhasil Dievakuasi Menggunakan Helikopter
- DPRD Soroti Masalah Serius Pasar Tradisional Mataram, Alih Fungsi hingga Atap Bocor
- DPRD NTB Dorong Perbaikan Irigasi dan Bendungan untuk Dukung Ketahanan Pangan
- Komisi III DPR RI Minta Seluruh Pihak Mengawal Kasus Kematian Brigadir Nurhadi
Kapolres Bima, AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin mengatakan, penangkapan IRT asal Kecamatan Sape ini bermula saat pihaknya menangkap seorang pelaku pencuri sepeda motor.
“Jadi, pelaku itu mengaku menjual sepeda yang dicurinya untuk membeli sabu-sabu,” ucap Jufrin, Minggu, 27 Agustus 2023. Barang haram itu diperoleh pelaku dari JM.