Mataram (NTB Satu) – Menjelang perhelatan MotoGP di Pertamina Mandalika International Street Circuit, akan banyak pengunjung datang dari luar daerah menuju NTB, khususnya Kota Mataram sebagai Ibukota Provinsi.
Namun sampai saat ini, masih banyak tunawisma, gelandangan dan pengemis atau gepeng yang bertebaran di Kota Mataram, misalnya di Jalan Udayana, Jalan Sriwijaya, dan Jalan Majapahit. Tentu kondisi ini berpotensi menjadi citra buruk pengelolaan Kota Mataram di mata pengunjung.
Hal itu disebabkan oleh beberapa hal, salah satunya adalah tidak adanya hukum yang tegas dalam mengatur penanganan para gelandangan tersebut.
“Saat ini kita tidak ada proses penegakan hukum, paling kalau kita ketemu, kita pulangkan,” Kata Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram, Andi Darwis pada NTB Satu Rabu, 9 Maret 2022.
Ia juga mengaku, jumlah personilnya tidak cukup untuk memantau keberadaan gelandang di Kota Mataram. Seharusnya, kata Andi, perlu koordinasi antara Dinsos Kota Mataram dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram sebagai pengawas lapangan, namun kerjasama itu belum terealisasi sampai sekarang.
“Jumlah personil kita sekitar 40, sedangkan kota kita cukup luas. Sebenarnya ini tugas umumnya Pol PP, kalau ada masalah pelanggaran yang muncul baru diserahkan ke Dinas, dan Dinas melakukan rehabilitasi. Tapi koordinasi itu belum ada sampai saat ini,” terangnya
Ia menambahkan, bahwa langgengnya aktivitas gelandangan dan pengemis yang berada di Kota Mataram juga disebabkan karena tingginya pendapatan harian yang dihasilkan. Misalnya dalam sehari mereka bisa dapat Rp 700 ribu. Mereka kebanyakan dari luar Kota Mataram.
“Bagaimana tidak, sehari bisa dapat 700 ribu rupiah, pas kita antar pulang juga rumahnya bagus pakai keramik. Pelaku (gelandangan) ini juga lebih banyak dari luar kota, Lombok Barat dan Lombok Tengah, kalau yang dari Mataram hanya 6 orang,” imbuh Andi.
Untuk mengurangi jumlah gelandangan di Kota Mataram, pihaknya terus melakukan pengawasan dan rehabilitasi bagi para gelandangan di Kota Mataram. (RZK)