Mataram (NTBSatu) – Polisi mengamankan terduga pelaku jambret atau pencurian dengan kekerasan (Curat) inisial M asal Lombok Tengah. Ia melancarkan aksinya di depan Niaga Supermarket, Kota Mataram.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, mengatakan, M beraksi pada Kamis, 10 April 2025 malam. Sepeda motor yang ia gunakan untuk menjambret merupakan hasil curian.
“Jadi, dia maling motor dulu. Nah, motor hasil curian ini pelaku gunakan untuk menjambret,” kata Regi, sapaan akrab Kasat Reskrim Polresta Mataram.
Kronologisnya, korban yang merupakan seorang perempuan dan rekannya sedang berkendara di Jalan Adisucipto. Tepatnya di depan Niaga Supermarket, M mencoba merampas tas milik korban.
Korban tak diam, Ia mengejar pelaku sampai ke Simpang Lima Ampenan, Kota Mataram. Kemudian, pelaku jambret terjatuh di lokasi.
“Korban mengejar pelaku sambil teriak ‘maling’. Sampai di simpang lima Ampenan, pelaku terjatuh dan langsung diamankan oleh warga setempat,” jelas Regi.
Warga setempat kesal terhadap pelaku, ia sempat terkena bogem dari masyarakat yang berada di lokasi kejadian.
Untuk menghindari amukan dari warga setempat, akhirnya pelaku diserahkan ke Polsek Ampenan.
Dari hasil pengembangan polisi, pelaku jambret itu sebelumnya bersama rekannya mencuri sepeda motor di sebuah kosan yang terletak di Kelurahan Pejarakan Karya, Kecamatan Ampenan.
Sementara, polisi telah menyita beberapa barang bukti. Di antaranya, satu buah parang, tas, handphone, serta sebuah jimat kain hitam. “Jadi kami mengamankan jimat bertuliskan Arab,” jelasnya.
Baik itu terduga pelaku dan juga korban masih kita interogasi, kata Regi, tentunya kita masih dalam tahap penyelidikan. Namun, untuk terduga pelaku saat ini sudah ditahan di Polsek Ampenan. (*)