HEADLINE NEWSPolitik

Hasil Rekapitulasi KPU NTB, Iqbal – Dinda Menang Telak dengan 1 Juta Lebih Suara

Mataram (NTBSatu) – Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil Pemilihan Gubernur NTB yang berlangsung pada Kamis, 5 Desember 2024, telah selesai.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB, secara resmi mengumumkan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Tahun 2024.

Pengumuman itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Provinsi NTB Nomor 125 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024.

Dalam putusan tersebut, KPU Provinsi NTB menetapkan Paslon Nomor Urut 3, Lalu Muhamad Iqbal – Indah Dhamayanti Putri (Iqbal – Dinda) sebagai pemenang Pilkada NTB 2024.

Berdasarkan hasil pleno tersebut, pasangan Iqbal – Dinda memperoleh 1.163.194 suara sah. Serta, menang telak di delapan daerah Kabupaten/Kota di NTB. Dengan rincian, Kota Mataram, Lombok Utara, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Dompu, Bima, dan Kota Bima. 

Raihan tersebut mengantarkan mereka menang telak atas dua pesaingnya, yakni Paslon Nomor Urut 2, Zulkieflimansyah – Suhaili FT (Zul – Uhel) dengan perolehan 887.791 suara sah.

Sementara Pasangan Nomor Urut 1, Sitti Rohmi Djalilah – Musyafirin (Rohmi – Firin), harus puas di posisi ketiga dengan perolehan 775.937 suara sah.

“Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Tahun 2024 sebagaimana dalam Diktum Kesatu dan Diktum Kedua ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman pada hari Selasa, 6 Desember 2024 pukul 01.27 Wita,” kata Ketua KPU Provinsi NTB, Muhammad Khuwailid.

Sebagai informasi, setelah penetapan oleh KPU, agenda berikutnya adalah menunggu jadwal pelantikan. Untuk sementara, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB terpilih belum ada jadwal pastinya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button