Hukrim

Kisah Haru Narapidana Lapas Mataram Saksikan Nikah Putrinya Secara Virtual

Mataram (NTB Satu) – Seorang narapidana asal Kuripan, Lombok Barat, berinisial BSU terpaksa menyerahkan wali nikah (ikrar taukil) kepada kepala dusun setempat. Ia tidak dapat melihat langsung pernikahan anaknya karena pertimbangan pribadi, meskipun pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Mataram sudah memberikan dispensasi. Akhirnya, ia hanya bisa saksikan proses ijab kabul itu melalui video call.

Diketahui, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) selama dalam lapas memiliki hak untuk menjadi wali nikah anaknya. Namun, atas pertimbangan pribadi dan keluarga, BSU memutuskan untuk tidak menghadiri prosesi akad nikah putrinya pada Kamis depan, dan menyerahkan hak wali nikah kepada Kepala Dusun setempat.

Walau begitu, Kepala Lapas Mataram, Ketut Akbar Herry melalui Seksi Binadik akan memfasilitasi BSU untuk menyaksikan prosesi akad putrinya melalui sambungan video call. Mengetahui hal tersebut, BSU merasa terharu sekaligus bahagia atas perhatian yang diberikan pada dirinya.

“Saya ucapkan terimakasih kepada bapak Kalapas yang sudah memfasilitasi, semoga pernikahan putri kami diberi kelancaran,” ucapnya diiringi tangis, Senin 7 Maret 2022.

Mengenai itu, Kasi Binadik Lapas Mataram, Sofian Hadi Sasmita menyampaikan, bahwa pihaknya akan berusaha memenuhi hak-hak para seluruh WBP, termasuk untuk menjadi wali nikah.

“Menikah dan menjadi wali nikah merupakan hak WBP selama berada dalam Lapas, yang penting yang bersangkutan sudah melengkapi persyaratan sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya, dikutip dari rilis Lapas Mataram. (RZK)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button