HukrimKota Mataram

Saat Tunggu Pembeli, Dua Pemuda Asal Cakranegara Diciduk Tim Resnarkorba Polresta Mataram

Mataram (NTB Satu) – Dua terduga kasus penyalahgunaan narkoba kembali diamankan Tim Opsnal Resnarkoba Polresta Mataram, Selasa 22 Februari 2022 sekitar pukul 18.00 Wita di wilayah Cakranegara, Kota Mataram.

Dua pemuda yang diamankan, berinisial IBK 32 tahun dan IGS 21 tahun asal Cakranegara, Kota Mataram saat akan melakukan transaksi dengan pembeli.

“Kedua terduga ditangkap saat berdiri di pinggir jalan di wilayah Abian Tubuh Cakranegara Kota Mataram, diduga mereka sedang menunggu pelanggan yang akan memesan,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Porusa Utama, Selasa 22 Februari 2022.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, ditemukan barang bukti berupa narkotika yang diduga jenis sabu seberat 0,92 gram, 2 HP Anroid dan 2 HP kecil serta uang tunai Rp 530.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

“Penangkapan tersebut, bagian dari kegiatan cipta kondisi dalam rangka mewujudkan Kota Mataram bebas narkoba dan jelang gelaran MotoGP 2022,” jelasnya.

Menurut Yogi, Cipta Kondisi yang dilaksanakan Polresta Mataram akan berkelanjutan, mengingat masih banyak masyarakat Kota Mataram yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba atau yang terlibat dalam bisnis barang ini.

Disamping itu dalam rangka menyambut MotoGP, Kota Mataram harus sedapat mungkin bisa menekan peredaran Narkoba yang berpotensi bisa mempengaruhi Kamtibmas di wilayah Kota Mataram.

Untuk kedua pelaku saat ini telah diamankan di Mapolresta Mataram bersama barang bukti untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button