Kota Mataram

Muncul Petisi Tangkap Petinggi KSU Rinjani, Sri Sudarjo Melawan

Mataram (NTB Satu) – Koperasi Serba Usaha (KSU) Rinjani bikin geger. Iming iming bantuan tiga ekor sapi senilai Rp 100 juta membuat warga berbondong bondong menjadi anggota. Tercatat ribuan orang mendaftar dari 23.000 anggota koperasi.

Syarat pendaftaran, mereka setor rata rata Rp 100.000 sampai Rp 200.000.

IKLAN

Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah sudah memberikan klarifikasi di laman facebook resminya, bahwa bantuan itu diduga bodong. Menurut Gubernur, tidak ada dana 2 Triliun dari program PEN ke bidang peternakan khususnya di NTB.

Selain bantuan itu tidak ada dari pemerintah pusat, KSU tersebut juga tidak di bawah binaan dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTB.

Warganet juga dibuat gerah. Mereka membuat petisi melalui change.org, dimulai oleh Sailii Muhtar. Warga resah karena bantuan Sapi itu mengatasnamakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)

Masyarakat telah diimingi mendapat bantuan ternak 3 ekor sapi atau senilai 100 juta. Pemungutan iuran sebesar 100-200 ribu dilakukan dengan alasan menjadi anggota agar mendapat bantuan.

IKLAN

Mengingat jumlah masyarakat awam yang terpedaya lebih dari 20 ribu orang. maka total kerugian masyarakat mencapai lebih dari 4 Milyar rupiah.

Dijanjikan tanggal 20 Desember dana bantuan cair, namun sampai saat ini tanggal 25 Desember 2021 belum ada tanda-tanda cair.

Hal ini sudah terjadi tindak penipuan. adanya kecenderungan tindak pidana, Polda dan Kejati harus aktif turun tangan. Agar tidak meluas, Mohon Tangkap Pengurus KSU Rinjani.

Demikian petisi yang sudah ditulis warganet dan sudah mendapat 45 tanda tangan dukungan sejak dibuka 4 Januari 2022 lalu, dari 100 target capaian petisi.

Di luar gerakan warganet itu, Pemprov NTB melalui Biro Hukum juga secara resmi sudah melaporkan dugaan penipuan diduga oleh KSU Rinjani ke Polda NTB.

Sementara pihak KSU Rinjani bergeming. Mereka tetap melanjutkan program bantuan tiga ekor sapi tersebut. Beredar video klarfikasi di akun Youtube KSU Rinjani, bahwa program tersebut rujukannya Undang Undang Nomor 2 tahun 2020.

Ketua KSU Rinjani Sri Sudarjo menyatakan perlawanan. “Mereka mencoba melakukan intimidasi kepada kita. Kita malah minta ke Polda NTB, buat surat panggilan. Jangan besok, tapi hari ini,” tantang Sri Sudarjo.

Ia berdalih, kalau pun program itu gagal, itu karena ada yang berusaha menjegal dana PEN turun ke NTB dalam bentuk bantuan ternak ke masyarakat.

“Ada yang berusaha gagalkan pencairan dana PEN tahun 2021. Padahal ini program Presiden, satu peternak tiga ekor sapi,” sesalnya.

Ia kembali menantang siapapun yang melaporkannya ke Polda NTB, menunjukkan bukti bukti dugaan penipuan yang dilakukan. Sri Sudarjo juga siap dengan konsekwensi hukumnya. (HAK)

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button