Sumbawa (NTB Satu) – Laporan polisi seorang pemuda inisial DN, 22 tahun, asal Sumbawa bikin heboh. Pasalnya ia mengaku diperkosa dan digilir tiga pemuda. Tidak hanya itu, DN diikat dan dirampas uangnya.
DN mengaku disodomi tiga pria di dalam sebuah gedung di jalan raya Pantai Saliperate, Kecamatan Badas, Sumbawa Besar. Dia juga mengaku selain dianiaya, uangnya Rp. 500 ribu juga dirampas para pelaku.
Setelah kabar itu geger, Polisi yang menyelidiki kasus ini menemukan kejanggalan. Setelah ditelusuri, ternyata pengaduan itu hoaks. Alasannya membuat laporan palsu ternyata konyol, soal utang piutang.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Ivan Roland Cristofel, Kamis, 13 Januari 2022 membenarkan laporan hoaks tersebut.
Ia mengungkapkan, alasan DN menyampaikan laporan palsu ke Polisi ternyata untuk mengelabui seorang teman yang beri pinjaman uang Rp. 500 ribu kepadanya.
Dikatakan Ivan, pemuda kemayu tersebut meminjam uang Rp. 500 ribu ke seorang teman untuk keperluan membeli obat ke apotik.
Lantaran ia tidak sanggup membayar pinjaman atau utangnya, akhirnya DN membuat sensasi dengan membawa laporan fiktif ke Polisi.
Tujuannya, sekan Ia sedang terkena musibah sehingga temannya tidak menagih uang yang telah dipinjamkan sebesar Rp. 500 ribu.
“Pemuda yang agak kemayu ini buat laporan palsu. Semua ceritanya dikarang. Penyebabnya karena DN pinjam uang Rp. 500 ke temannya. Agar tidak ditagih, Ia buat sensasi ini supaya temannya merasa kasihan,” ungkap Iptu Ivan dikonfirmasi ntbsatu.com.
Akibat perbutannya, DN bisa saja ditetapkan sebagai tersangka. Ia bisa dijerat Pasal 220 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan.
“Ia bisa saja dipidanakan. (Dimintai) keterangan tambahan dalam proses penyelidikan,” tandasnya.
Terkait kasus ini, sebelumnya Satreskrim Polres Sumbawa telah meminta keterangan sejumlah saksi. Termasuk penjaga gedung yang menjadi lokasi kejadian menurut cerita pelapor. Namun, penjaga gedung mengaku setiap malam pintu gerbang selalu ditutup dan terkunci. Sehingga dipastikan laporan NA palsu. (DAA)