Mataram (NTBSatu) – Dua buronan kasus mafia di tanah di wilayah Lombok Barat inisial MH dan EI masih diburu Dit Reskrimum Polda NTB. Salah satu di antaranya pernah tinggal di kandang ayam.
Baca Juga: Masyarakat Minta Kejaksaan Proses Mafia Tanah di Batu Layar
Terbaru, kepolisian mengetahui keberadaan EI yang juga merupakan Bacaleg dari Partai Hanura. Keberadaanya disinyalir masih di Pulau Lombok.
“Informasi yang kami dapat, MH masih di luar negeri. Kemungkinan seperti itu. Kalau EI jejaknya sudah kami dapatkan dia di sini (pulau Lombok),” kata Dir reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan, Jumat, 24 November 2023.
Teddy menegaskan statusnya keduanya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Masyarakat yang mengetahui keberedaan MH dan EI diminta segera melapor ke aparat kepolisian terdekat.
Berita Terkini:
- Alasan Ada Penugasan, Mantan Kadis Dikbud NTB Kembali Mangkir Sidang OTT Kabid SMK
- Sari Yuliati Berbagi Santunan kepada Jemaah Haji Lansia NTB di Makkah Arab Saudi
- Mendagri Tito: Kemajuan Daerah Tergantung Angka Pertumbuhan Ekonomi, Minus Berarti Mundur
- NTB Bidik Nol Kemiskinan Ekstrem 2029 di Tengah Status Pendapatan Rendah dan Ekonomi Lambat
Untuk EI, sambung Teddy, pihaknya sempat menemukan keberadaannya. Dia diketahui tinggal di salah satu kandang ayam di wilayah Lombok Barat. Namun saat tim datang, EI disinyalir sudah kabur duluan. Polisi berupaya mencari ke beberapa rumah yang diduga menjadi tempat persembunyiannya.
“Lumayan licin orangnya. Kami cek ke beberapa rumah Istrinya. Kami dapatkan info ada tiga istri Erwin ini,” beber Teddy.
Baca Juga: Problematika Mafia Tanah
Sementara untuk MH, statusnya masih sama dengan Erwin. Yakni menjadi tersangka dan menjadi buronan. Menyusul gugatan prapradilan yang diajukan kuasa hukumnya di Pengadilan Negeri Mataram beberapa waktu lalu sudah dicabut.