Mataram (NTBSatu) – Dua buronan kasus mafia di tanah di wilayah Lombok Barat inisial MH dan EI masih diburu Dit Reskrimum Polda NTB. Salah satu di antaranya pernah tinggal di kandang ayam.
Baca Juga: Masyarakat Minta Kejaksaan Proses Mafia Tanah di Batu Layar
Terbaru, kepolisian mengetahui keberadaan EI yang juga merupakan Bacaleg dari Partai Hanura. Keberadaanya disinyalir masih di Pulau Lombok.
“Informasi yang kami dapat, MH masih di luar negeri. Kemungkinan seperti itu. Kalau EI jejaknya sudah kami dapatkan dia di sini (pulau Lombok),” kata Dir reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan, Jumat, 24 November 2023.
Teddy menegaskan statusnya keduanya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Masyarakat yang mengetahui keberedaan MH dan EI diminta segera melapor ke aparat kepolisian terdekat.
Berita Terkini:
- Rumah Warga di Lombok Timur Terancam Jatuh Akibat Longsor
- Ibu Muda di Dompu Rela Tinggalkan Tiga Anak Demi Selingkuhan
- Senator Evi Sentil Minimnya Infrastruktur Pendukung Laju Komoditas Unggulan NTB
- Godok Perda Jasa Konstruksi, Pansus IV DPRD NTB Kunjungi Komisi V DPR RI
Untuk EI, sambung Teddy, pihaknya sempat menemukan keberadaannya. Dia diketahui tinggal di salah satu kandang ayam di wilayah Lombok Barat. Namun saat tim datang, EI disinyalir sudah kabur duluan. Polisi berupaya mencari ke beberapa rumah yang diduga menjadi tempat persembunyiannya.
“Lumayan licin orangnya. Kami cek ke beberapa rumah Istrinya. Kami dapatkan info ada tiga istri Erwin ini,” beber Teddy.
Baca Juga: Problematika Mafia Tanah
Sementara untuk MH, statusnya masih sama dengan Erwin. Yakni menjadi tersangka dan menjadi buronan. Menyusul gugatan prapradilan yang diajukan kuasa hukumnya di Pengadilan Negeri Mataram beberapa waktu lalu sudah dicabut.