Mataram (NTB Satu) – Pihak pihak yang bertanggungjawab pada proses pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lombok mulai ditelusuri. Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bekerjasama dengan Polda NTB membentuk tim investigasi, didukung langsung oleh pemerintah pusat.
Langkah langkah itu ditempuh setelah tujuh korban kapal tenggelam di Periran Johor Baharu, Malaysia resmi diserahkan ke pihak keluarga. Dua gelombang pemulangan, Kamis 23 Desember 2021 dan berlanjut Jumat 24 Desember 2021.
Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI, Lismia Elita yang hadir langsung dalam proses penerimaan jenazah mengaku turut prihatin atas insiden tersebut.
Namun tak berarti berpangku tangan, pihaknya mendorong kasus ini menjadi titik balik dibongkarnya sindikat PMI Ilegal di Pulau Lombok.
“Fokus BP2MI saat ini selain memfasilitasi pemulangan para jenazah PMI adalah investigasi keberangkatan para PMI yang difasilitasi sindikat penempatan ilegal PMI. Kami telah bentuk satgasnya, pihak-pihak yang terlibat pada musibah ini akan diproses hukum sesuai Perundang-undangan yang berlaku,” kata Lismia Elita melalui siara pers diterima ntbsatu.com.
Pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB yang turut mengawal pemulangan Jenazah PMI tersebut, juga menyatakan sikap yang sama.
Pemburuan sindikat yang terlibat dalam pemberangkatan PMI Ilegal itu akan diawali dari Lombok, berlanjut ke Jakarta.
Hanya saja tantangannya dari pihak keluarga yang cenderung tertutup, bahkan terkesan melindungi para pelaku.
Sebagaimana diungkapkan Direskrimum Polda NTB, Kombes Pol. Hari Barata, untuk mengusut kasus itu, Polda NTB membutuhkan laporan dari korban atau keluarga korban yang merasa dirugikan.
Setelah ada laporan, berlanjut ke penelusuran pada tekong yang terlibat, hingga ke sindikatnya di luar daerah tanpa melibatkan perusahaan.
“Istilahnya tiap pemberangkatan ada kodenya di Jakarta. Nah, gimana kita mau kejar yang di Jakarta kalau di sini belum ada yang diambil (ditangkap, red),” tegasnya.
Kepala UPT BP2MI Provinsi NTB, Abri Danar Prabawa menambahkan, Polda NTB mendukung upaya BP2MI untuk melakukan investigasi.
“Bahkan telah intens berkoordinasi dengan UPT BP2MI Provinsi NTB sejak menerima informasi adanya musibah kapal tenggelam di Tanjung Balau, Johor,” kata Abri.
Fokus berikutnya adalah investigasi sindikat pemberangkatan ilegal yang menimbulkan korban jiwa tersebut dengan mulai menelusuri para tekongnya.
Terkait ini, ia berharap ada sikap kooperatif dari keluarga untuk terbuka menyebut siapa saja yang terlibat dalam proses pengiriman tersebut. Sebab selain informasi awal yang sudah dikantongi, dukungan keluarga akan jadi pintu masuk membongkar dan memproses pidana para sindikat.
Abri kembali mengimbau, bahwa proses keberangkatan secara nonprosedural berisiko tinggi dengan tidak adanya pelindungan bagi PMI.
”Ke depan, kita harus memastikan penempatan PMI secara non prosedural, dan yang tidak kalah penting adalah memiliki ketrampilan,” sarannya.
Ia juga meminta agar segera melaporkan jika ada orang perorangan, sponsor, atau calo yang menawarkan kerja ke Malaysia. Sebab sampai saat ini Pemerintah Indonesia belum membuka penempatan ke Malaysia, begitu juga Malaysia.
“Mereka belum membuka diri bagi pekerja asing,” pungkas Abri Danar.
Sebelumnya, UPT BP2MI Provinsi NTB fasilitasi pemulangan tujuh Jenazah korban kapal tenggelam di Johor Bahru, menggunakan Pesawat Lion Air JT656 rute Jakarta – Lombok.
Dua gelombang pemulangan jenazah, diantaranya pemulangan gelombang pertama empat jenazah Kamis 23 Desember 2021. Identitas keempat jenazah PMI tersebut adalah Sopian asal Kabupaten Lombok Tengah, Julia Ningsih, Herman, dan Juminah asal Kabupaten Lombok Timur.
Menyusul tiga jenazah diantaranya, Bangsal Udin Basar dan Syech Mulachela asal Kabupaten Lombok Tengah dan Ahmad Abdullah Patoni asal kabupaten Lombok Timur, tiba Jumat 24 Desember 2021. (HAK)