Daerah NTB

Pembudidaya Lokal Kesulitan Dapat Benih Lobster, Ini Pemicunya

Mataram (NTB Satu) – Petani pembudidaya mengeluhkan kelangkaan mendapatkan benih lobster. Harganya juga tinggi. Padahal, perairan NTB adalah salah satu sumber benih lobster terbesar.
Minimnya ketersediaan benih lobster ini disampaikan para pembudidaya kepada Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Mataram.

Ketua Serikat Nelayan Independen (SNI) Wilayah Lombok , Hasan Gauk mengatakan, Lombok sebagai penyuplai benih lobster ke luar negeri, justru kesulitan ketersediaan benih. Tentu hal ini dinilai sebagai ironi.

Hasan mengatakan, kegiatan penangkapan benih lobster di alam terus berlangsung. Meskipun, riak-riaknya sepi, pasca diterbitkannya Peraturan baru oleh Menteri Kelautan Perikanan (KKP), tentang aturan penangkapan dan melalulintaskan benih lobster.

“Di NTB sendiri masih terdapat kelangkaan bibit Lobster, sementara kalau kita lihat, Vietnam makin menggeliat usaha budidaya lobster mereka, padahal bibitnya dari Indonesia. Ini seolah seperti menampar muka sendiri,” katanya.

Hasan Gauk mengatakan, aktifitas black market (penyelundupan) diduga tidak bisa dihentikan. Pemain-pemain lobster masih bebas mengirim lobster keluar negeri.

Terbukti, aktifitas penangkapan benih lobster terus terjadi. Sementara untuk memenuhi kebutuhan sendiri pembudidaya lobster lokal malah kesulitan.

“Ditangkap dan dijual keluar. Jalurnya ke Vietnam terus,” imbuhnya.

Harga benih lobster juga naik, untuk ukuran jari, lobster jenis pasir kisaran harganya Rp17.000 sampai Rp18.000 per ekor. Sementara ukuran jangkrik, harganya Rp28.000 hingga Rp35.000 per ekor. Untuk jenis mutiara, harga ukuran jari Rp28.000 per ekor dan ukuran jangkrik, harganya sampai Rp50.000 per ekor. Sementara yang ukuran masih berwarna bening, kisaran Rp5.000 hingga Rp7.000 per ekor.

Karena itu, Hasan mengatakan, sebaiknya pemerintah membolehkan kembali penangkapan benur dan mengekspornya. Daripada, menurutnya diatur penangkapan hanya boleh dilakukan untuk ukuran 150 gram ke bawah, tetapi pengiriman secara ilegal justru merajalela.

“Dulu saat dibolehkan menangkap benih lobster, stoknya tersedia melimpah. Walaupun sebanyak apapun dikirim keluar negeri. Sekarang ekspor diatur, penangkapan diatur ukurannya, malah kesulitan mendapatkan benih,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BKIPM Mataram, Obing Hobir juga menyampaikan aduan yang diterima dari para pembudidaya, bahwa benih lobster sulit didapat dan mahal.

“Kami tidak tau juga, apakah memang tidak ada penangkapan. Atau stok benih lobsternya yang memang kurang di alam. Pembudidaya lokal mengaku kesulitan mendapatkannya,” katanya.

Dalam beberapa waktu terakhir, setelah ditertibkan, BKIPM Mataram tidak lagi mengeluarkan rekomendasi untuk pengiriman benih lobster. Terkecuali, lobster yang ukurannya sudah diatur oleh negara untuk dikirim antar daerah.

Data lalulintas domestik keluar komoditi lobster non hidup (lobster beku) pada triwulan I 2022 ini sudah dikirim sebanyak 11 kali, volumenya total 302 Kg. Sementara untuk lobster hidup, pada periode yang sama sudah dikirim sebanyak 469 kali keluar NTB dengan volume 88.349 Kg. (ABG)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button