Mataram (NTB Satu) – Anjing mati mendadak di sekitar Sirkuit Mandalika direspons PT. Indonesian Tourism Development Corporation (ITDC). Tersiar kabar beberapa ekor anjing mati dengan tubuh membengkak di Dusun Ebunut, perkampungan paling dekat dengan sirkuit.
Tewasnya anjing secara mendadak itu diduga diracun. Ini kemudian memantik reaksi keras dari Animal Defenders Indonesia (ADI), mendesak pelaku yang membantai anjing tersebut diusut. Bahkan mengancam menempuh jalur hukum.
“Menggenjot ekonomi daerah dan nasional melalui pariwisata, entertain dan olahraga, adalah penting. Namun hal tersebut tidak berarti boleh dilaksanakan dengan semborono,” kata Ketua ADI, Doni Herdaru Selasa 23 November 2021, sebagaimana dikutip dari tribunews.
Masih dikutip dari tribunews, Inaq Kamil (43), salah satu pemilik anjing yang mati diduga diracun itu. Ia mengaku sedih karena anjing itu sudah lama menjadi penjaga di rumahnya dan sudah menjadi bagian dari keseharian keluarganya.
Sementara pihak ITDC membantah melakukan pembantaian anjing liar di sekitar kawasan Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika.
Menanggapi isu yang beredar terkait anjing mati di sekitar kawasan The Mandalika, PT ITDC menyatakan bahwa penanganan anjing liar di dalam kawasan dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip animal welfare. Dipastikan juga, tidak pernah mengeluarkan kebijakan penanganan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Terkait isu anjing liar, kami pastikan tidak pernah mengeluarkan kebijakan penanganan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Managing Director The Mandalika Bram Subiandoro melalui siaran pers yang diterima ntbsatu.com, Selasa petang.
Kebijakan yang dilakukan sebelum dan selama even balapan adalah memastikan pagar pembatas sebagai penghalau tetap berfungsi baik.
Penanganan anjing di kawasan Sirkuit wajib dilakukan demi kelancaran dan keselamatan pembalap, serta memenuhi regulasi penyelenggaraan event balap.
“Kami menghalau anjing yang memasuki sirkuit, khususnya area paddock, dan memasang pagar yang rapat di sekeliling sirkuit agar anjing yang sudah dihalau tidak kembali masuk,” tandasnya.
Sebagai komitmen dalam menghormati animal welfare, ditegaskan dapat dilihat dari Mandalika Dog Shelter yang dibangun tiga tahun lalu. Shelter seluas 4.000m2 ini menerima anjing liar yang selanjutnya dapat diadopsi secara resmi oleh pencinta anjing.
Shelter ini dijalankan dengan menggandeng komunitas pecinta anjing serta dibawah pengawasan dokter hewan yang dikontrak ITDC.
“Kami mohon dukungan seluruh pihak agar pengembangan The Mandalika dapat berjalan dengan lancar sehingga membawa manfaat yang besar bagi masyarakat Indonesia khususnya warga NTB,” tutup Bram. (HAK)