Mataram (NTB Satu) – Keputusan mengerucutkan enam nama menjadi tiga calon Penjabat Gubernur NTB, alot di DPRD NTB, Kamis 3 Agustus 2023.
Nama Masnun Tahir jadi perdebatan karena pro kontra syarat administrasi jabatannya.
Tim Ahli internal Masnun menyebut, Syarat Ahli Madya Utama terpenuhi, sebaliknya tidak dengan tim ahli DPRD NTB.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD NTB Sudirsah Sujanto mengakui, pembahasan untuk mengerucutkan tiga nama yang akan diusulkan kepada Kemendagri sangat alot.
“Alot sekali,” jawabnya ditemui usai rapat.
Baca Juga:
- Harga iPhone 12 hingga iPhone 16 Banjir Diskon Rp4 Juta di iBox Akhir Juni 2025
- Pemprov NTB Belum Dapat Informasi Lengkap Penjualan Pulau Panjang Sumbawa
- Persib Bandung Siap Bikin Kejutan, Dua Jebolan Persija Gabung untuk Musim Depan
- 20 Pejabat Eselon II Pemkot Mataram Jalani Uji Kompetensi Hari ini, Sekda: Tunjukkan Integritas, Bukan Sekadar Nilai
Dalam rapat tersebut terjadi perdebatan soal akan diusulkannya Ketua PWNU NTB itu ke Kemendagri.
“Tadi kita perdebatkan terkait itu, tapi itu kan keputusan pimpinan DPRD bersama seluruh fraksi,” pungkasnya.
Secara eksplisit, sebagai Ketua Fraksi Gerindra ia menjelaskan, pada prinsipnya semua keputusan akan diserahkan kepada lembaga, karena tugas fraksi hanya mengajukan nama saja untuk diajukan ke pimpinan DPRD.