Mataram (NTBSatu) – Pemilik akun Facebook ‘Abiman Abiman’ mengonsumsi sabu-sabu sebelum menghina Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal.
“Pelaku mengaku sebelum membuat unggahan tersebut, ia mengonsumsi sabu-sabu. Tes urine yang penyidik lakukan menunjukkan hasil reaktif,” kata Dir Reskrimsus Polda NTB, Kombes Pol FX Endriadi.
Berdasarkan pengakuannya kepada penyidik, pria bernama Abiansyah itu mendapatkan sabu-sabu dari seseorang inisial RIO. Ia kini berstatus DPO Polda NTB.
Dugaan ujaran kebencian ini telah naik ke tahap penyidikan. Kepolisian telah memeriksa sejumlah pihak. Di antaranya, pelapor, sejumlah ahli pidana, ITE, dan bahasa.
“Dalam pemeriksaan, pelaku yang semula diinformasikan keluarganya memiliki gangguan mental, mengakui telah memposting konten bernada penghinaan melalui akun Facebook miliknya,” jelas Endriadi.
Indikasinya, terdapat motif emosial. Abiansyah mengaku cemburu melihat keakraban Gubernur Iqbal dengan Wakilnya Indah Dhamayanti Putri.
Pihak Dit Reskrimsus Polda NTB pun telah menyita sejumlah barang bukti di tahap penyidikan ini. Di antaranya, tangkapan layar unggahan Facebook dan pesan yang pelaku kirim di akunnya. Selain itu, kepolisian juga mengamankan handphone yang pelaku gunakan untuk bermain media sosial.
Langkah selanjutnya, penyidik membawa Abiansyah ke Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma, Kota Mataram untuk menjalani observasi kejiwaan. Ia tengah menjalani masa observasi selama 14 hari di bawah pengawasan ketat personel Dit Sabhara Polda NTB.
“Selama observasi, pelaku dalam penjagaan personel kami. Setelah hasil visum et psikiatrikum keluar, kami akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya,” tandasnya. (*)