Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota Mataram berencana menggelar uji kompetensi bagi para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN).
Uji kompetensi ini akan menjadi dasar pergeseran jabatan eselon II, dengan mengecualikan pejabat yang akan pensiun di tahun 2024 dan tujuh pimpinan OPD baru hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono, menjelaskan bahwa total 24 pejabat eselon II diusulkan untuk mengikuti uji kompetensi.
Hasil dari uji kompetensi ini akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan rekomendasi pergeseran.
Rekomendasi tersebut kemudian akan digunakan sebagai dasar seleksi terbuka untuk mengisi jabatan yang kosong.
“Proses seleksi terbuka akan dilakukan kembali untuk mengisi jabatan yang kosong. Namun, untuk jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, terdapat mekanisme tersendiri dalam rekrutmennya,” terang Taufik.
Berita Terkini:
- Lima Siswa SD di Lombok Tengah Diduga Keracunan MBG
- Sesalkan Pernyataan Prof. Asikin, Maman: Audit Investigasi Dulu, Jangan Langsung Bicara Pansel
- Dibantai 6-0 di Liga 4 Nasional, Persidom Dompu Diolok-olok Netizen
- Dukung Interpelasi DAK, Demokrat–PPR Lawan Arus di DPRD NTB
- Ummat Resmi Terima SK Pendirian Fakultas Kedokteran
Pemkot Mataram akan mengajukan tiga nama pejabat yang diusulkan untuk digeser sebagai calon Kepala Dinas Dukcapil.
Selanjutnya, Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan Kemendagri akan melaksanakan seleksi wawancara terhadap tiga nama yang diajukan tersebut.
Uji kompetensi dan seleksi jabatan ini diharapkan dapat menghasilkan pejabat yang kompeten dan profesional untuk mengisi berbagai posisi di lingkungan Pemerintah Kota Mataram.
Hal ini sejalan dengan komitmen Pemkot Mataram untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. (WIL)