Mataram (NTB Satu) – Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi menganggap hal wajar pemanggilan Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) oleh KPK sebagai politisasi.
Apalagi pemanggilan sebagai saksi kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker tahun 2012 disebut terjadi saat momen politik.
Bahkan menurutnya, bisa muncul tudingan ada tangan penguasa di balik pemanggilan tersebut.
“Ketika ada kandidat Capres, Cawapres, peserta Pileg atau Pilkada dipanggil oleh penegak hukum, ketika dalam proses pencalonan dia maka tuduhan yang selalu dilontarkan itu kepada penguasa termasuk koalisi pemerintahan, padahal proses hukum berjalan sesuai rel,” katanya dikutip dalam website PPP pada Kamis, 7 September 2023.
Kemudian, agar menghalangi adanya kesan mencampuradukan hukum dan politik, ia mengusulkan agar di masa pencalonan Pilpres dan Pileg sebaiknya proses hukum harus ditunda.
“Sebaiknya memang ketika masa masa sekarang, masih di tahapan pemilu, pemanggilan atau proses hukum terhadap kandidat capres-cawapres atau pileg itu ditunda supaya tidak terkesan mencampuradukkan antara politik dan hukum,” ujarnya.
Berita Terkini :
- Gubernur NTB Nilai Satgas PPKS di Ponpes tak Urgen, Aktivis Anak: Justru Itu yang Belum Ada
- PPATK Sebut Korupsi dan Narkotika Jadi Kejahatan Tertinggi Tindak Pidana Pencucian Uang
- Sidang Perdana Gugatan Mobil Esemka dan Ijazah Digelar Besok, Jokowi Bakal ke Vatikan?
- Hakim Jatuhkan Vonis Dua Terdakwa Korupsi KUR BSI Petani Porang
- LIPSUS – Jalan Mundur Layanan Kesehatan NTB