PPP Desak Proses Hukum Kandidat Capres – Cawapres Harus Ditunda
Mataram (NTB Satu) – Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi menganggap hal wajar pemanggilan Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) oleh KPK sebagai politisasi.
Apalagi pemanggilan sebagai saksi kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker tahun 2012 disebut terjadi saat momen politik.
Bahkan menurutnya, bisa muncul tudingan ada tangan penguasa di balik pemanggilan tersebut.
“Ketika ada kandidat Capres, Cawapres, peserta Pileg atau Pilkada dipanggil oleh penegak hukum, ketika dalam proses pencalonan dia maka tuduhan yang selalu dilontarkan itu kepada penguasa termasuk koalisi pemerintahan, padahal proses hukum berjalan sesuai rel,” katanya dikutip dalam website PPP pada Kamis, 7 September 2023.
Kemudian, agar menghalangi adanya kesan mencampuradukan hukum dan politik, ia mengusulkan agar di masa pencalonan Pilpres dan Pileg sebaiknya proses hukum harus ditunda.
“Sebaiknya memang ketika masa masa sekarang, masih di tahapan pemilu, pemanggilan atau proses hukum terhadap kandidat capres-cawapres atau pileg itu ditunda supaya tidak terkesan mencampuradukkan antara politik dan hukum,” ujarnya.
Berita Terkini :
- Momen Idulfitri 1447 H, Bupati Paparkan Pemerataan Kartu KSB Maju dan Strategi Transformasi Ekonomi Pasca Tambang
- 1.212 Napi Lapas Lombok Barat Dapat Remisi Nyepi–Idulfitri 1447 H, 6 Langsung Bebas
- Pemkab Lombok Timur Tetapkan Jadwal Halal Bihalal 1447 H, Digelar Tiga Hari
- Salat Id di Masjid Al-Mujahidin Selong, Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur Perkuat Nilai Spiritual dan Kebersamaan
- Ribuan Warga Ramaikan Pawai Takbiran Lombok Barat, 27 Kafilah Tampil Kreatif



