PPP Desak Proses Hukum Kandidat Capres – Cawapres Harus Ditunda
Mataram (NTB Satu) – Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi menganggap hal wajar pemanggilan Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) oleh KPK sebagai politisasi.
Apalagi pemanggilan sebagai saksi kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker tahun 2012 disebut terjadi saat momen politik.
Bahkan menurutnya, bisa muncul tudingan ada tangan penguasa di balik pemanggilan tersebut.
“Ketika ada kandidat Capres, Cawapres, peserta Pileg atau Pilkada dipanggil oleh penegak hukum, ketika dalam proses pencalonan dia maka tuduhan yang selalu dilontarkan itu kepada penguasa termasuk koalisi pemerintahan, padahal proses hukum berjalan sesuai rel,” katanya dikutip dalam website PPP pada Kamis, 7 September 2023.
Kemudian, agar menghalangi adanya kesan mencampuradukan hukum dan politik, ia mengusulkan agar di masa pencalonan Pilpres dan Pileg sebaiknya proses hukum harus ditunda.
“Sebaiknya memang ketika masa masa sekarang, masih di tahapan pemilu, pemanggilan atau proses hukum terhadap kandidat capres-cawapres atau pileg itu ditunda supaya tidak terkesan mencampuradukkan antara politik dan hukum,” ujarnya.
Berita Terkini :
- Cegah Narkoba, BNN Mataram Tes Urine Ratusan Siswa di 8 SMP
- Penduduk NTB Capai 5,78 Juta Jiwa, Lombok Timur Terpadat
- Festival Film Sangkareang 2025 Sajikan Deretan Film Unggulan Kandidat Juara
- Program Perhutanan Sosial Sumbang Rp64,95 Miliar untuk Ekonomi NTB
- Gubernur Iqbal: Arah Pembangunan NTB Difokuskan untuk Penguatan Desa



