Mataram (NTB Satu) – Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi menganggap hal wajar pemanggilan Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) oleh KPK sebagai politisasi.
Apalagi pemanggilan sebagai saksi kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker tahun 2012 disebut terjadi saat momen politik.
Bahkan menurutnya, bisa muncul tudingan ada tangan penguasa di balik pemanggilan tersebut.
“Ketika ada kandidat Capres, Cawapres, peserta Pileg atau Pilkada dipanggil oleh penegak hukum, ketika dalam proses pencalonan dia maka tuduhan yang selalu dilontarkan itu kepada penguasa termasuk koalisi pemerintahan, padahal proses hukum berjalan sesuai rel,” katanya dikutip dalam website PPP pada Kamis, 7 September 2023.
Kemudian, agar menghalangi adanya kesan mencampuradukan hukum dan politik, ia mengusulkan agar di masa pencalonan Pilpres dan Pileg sebaiknya proses hukum harus ditunda.
“Sebaiknya memang ketika masa masa sekarang, masih di tahapan pemilu, pemanggilan atau proses hukum terhadap kandidat capres-cawapres atau pileg itu ditunda supaya tidak terkesan mencampuradukkan antara politik dan hukum,” ujarnya.
Berita Terkini :
- Hasil Berburu di “Kampung Narkoba” Lombok Tengah, Polisi Amankan Senpi Rakitan dan Ratusan Sajam
- Mahdalena Turun Salurkan Bantuan Korban Dampak Banjir di Kecamatan Woha Bima
- Antara Nyawa dan Jalan Rusak, Warga Meang Jadi Penandu Ibu Hamil dan Lansia Tanpa Pamrih
- Peringatan Harlah Ke-102 NU, PP Muhammadiyah Ungkap Semangat Kebersamaan Rawat Keutuhan NKRI
- Polisi Amankan 8 Pelaku Ilegal Fishing dan Puluhan Bahan Peledak di Perairan Bima