Mataram (NTB Satu) – Hilangnya kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Bypass Bizam-Mandalika belum menemukan titik terang. Meski begitu, Dinas Perhubungan NTB sampai saat ini belum melakukan pelaporan resmi ke pihak kepolisian Polda NTB.
Kepala Dinas Perhubungan NTB, Lalu M. Faozal kepada NTB Satu mengatakan, pihaknya mengakui belum membuat laporan ke Polda NTB. Faozal beralasan, status aset PJU di Bypass masih menjadi kewenangan Kementrian.
“Mau koordinasi bagaimana? Status PJU di Bypass ini asetnya masih kewenangan Kementerian Perhubungan. Maka yang harus buat laporan ya Kementerian,” kata Faozal.
Sambung Faozal, peristiwa hilangnya kabel PJU di Bypass bukan terjadi kali ini saja. Dia menyebutkan, peristiwa yang sama sudah terjadi sebanyak empat kali. “Kehilangan ini sudah sering terjadi, kalau tidak salah sudah empat kali pada ruas berbeda,” bebernya.
Sementara itu, soal informasi penanganan dari pihak kepolisian, Faozal menuturkan belum mendapat informasi lanjutan.
Sebelumnya, Kapolres Lombok Tengah, AKBP Irfan Nurmansyah, menuturkan, Dishub NTB selama ini enggan melakukan koordinasi dengan kepolisian. Menurutnya, PJU itu merupakan aset yang anggarannya dari negara.
“Dishub kenapa tidak koordinasi ke kami, sehingga kan kami bisa upayakan peningkatan patroli. Jangan pas kejadian begini, kami saja yang selalu kena imbasnya,” ucapnya.
Sebagai informasi, kasus pencurian kabel PJU di Jalan Bypass Bizam-Mandalika terjadi kedua kalinya pada 26 Maret 2023. Sebelumnya, kejadian serupa juga sempat terjadi pada 2 Maret 2023 lalu. Akibatnya, sebanyak sembilan titik ID pelanggan mati akibat pencurian kabel listrik itu.
Dengan masing-masing di kilometer 14 sampai 25 titik lampu. Bahkan Dishub NTB menaksir kerugian negara akibat pencurian itu mencapai miliaran rupiah. (MIL)