Daerah NTBHEADLINE NEWS

1.500 Hektare Tercemar Tambang, Walhi Sebut Pemda tak Paham Soal Lahan Pangan

Selong (NTBSatu) – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) NTB sebut Pemerintah Daerah (Pemda) tidak paham soal pengeloalaan lahan pertanian pangan.

Hal itu disampaikan Direktur Walhi NTB, Amri Nuryadi, setelah 95 kelompok tani di Lombok Timur protes lahan pertanian mereka tercemar limbah tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang beroperasi di Mamben Baru, Kecamatan Wanasaba.

Baca Juga : Disdik Kota Mataram Bocorkan Rencana Mutasi Selain Mengisi 12 Kepala Sekolah yang Kosong

“Pemda gagal paham soal pelindungan lahan pertanian pangan dengan membiarkan atau bahkan terdapat izin galian MBLB di wilayah-wilayah esensial pangan. Terutama lahan pertanian pangan di Lombok timur,” kata Amri, Jumat, 10 November 2023.

Ia mengungkapkan, perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009. Jadi sudah sepatutnya Pemda memberi perlindungan ekstra.

IKLAN

Baca Juga : FSGI NTB Dorong Pemerintah Lakukan Pendataan Valid Guru Honorer agar Tidak Timbul Kerugian

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button