Lombok Timur

Walhi NTB Telusuri Dampak Lingkungan Aktivitas Tambang Pasir Besi di Lombok Timur

Mataram (NTB Satu) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) NTB akan menelusuri aktivitas pertambangan yang dilakukan PT Anugrah Mitra Graha (AMG).

Direktur utama Walhi NTB, Amri Nuryadin menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan menginvestigasi dampak aktivitas pertambangan pasir di Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur tersebut.

“Rencananya minggu depan kami akan mulai turun lapangan,” katanya kepada ntbsatu.com, Senin, 20 Maret 2023.

Saat ini, lanjut Amri, pihak Walhi sedang mengkaji isu tersebut dengan beberapa sumber literatur dan sejumlah aturan-aturan. “Setelah kajian terkumpul, baru kami akan ke lapangan,” ucapnya.

Tujuan dari investigasi ini adalah untuk melihat seberapa jauh kerusakan alam atau ekologi di sekitar aktivitas pertambangan yang dilakukan PT AMG. Menurutnya, dalam setiap kegiatan pertambangan, baik skala kecil maupun besar pasti memiliki daya kerusakan alam besar.

Dalam agenda tersebut, Walhi NTB akan menggandeng beberapa pihak, antara lain masyarakat yang terdampak. Kemudian sejumlah organisasi ataupun kelompok yang memiliki kapasitas dan keinginan peduli lingkungan. “Di Lombok Timur, Walhi juga memiliki sebanyak 7 anggota,” sebutnya.

Sebelumnya, Amri Nuryadin mengatakan, setiap pertambangan yang ada di wilayah pesisir, akan berdampak pada lahan produktif di sekitarnya. Penyebabnya adalah debit air di sekitar lokasi tersebut berkurang.

“Karena ada aktivitas penggalian di sana. Sehingga mengganggu terhadap lahan produktif pertanian di sekitarnya,” ucapnya.

Selain menghambat produktivitas pertanian, kegiatan pertambangan juga akan menganggu aktivitas nelayan. Pasalnya, nelayan tidak dapat lagi menempatkan perahu maupun sejumlah alat untuk menangkap ikan di sekitar lokasi pertambangan.

Dalam kasus pertambangan kasus pasir besi tersebut, menurut Amri, pemerintah dan pihak PT AMG tidak hanya bertanggung jawab tentang aktivitas pertambangan yang bermasalah.

Tetapi juga bertanggung jawab terhadap lingkungan hidup di sekitar. “Karena setiap ada aktivitas pertambangan, sudah pasti ada kerusakan alam atau ekologi. Dan ini juga harus menjadi tanggung jawab perusahaan,” urainya.

Amri menegaskan, persoalan tambang ini tidak hanya harus dipertanggungjawabkan kepada negara, namun juga kepada publik. “Apalagi yang berkaitan dengan lingkungan hidup masyarakat sekitar,” tutupnya. (KHN)

Show More

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button