Mataram (NTB Satu) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Mantan Wali Kota Bima, H. M. Lutfi. Tak hanya itu, penyidik juga mendalami peran istri dan keluarganya.
Salah satu keluarga H.M. Lutfi yang diperiksa lembaga Anti Rasuah tersebut adalah istrinya, Hj. Eliya. Penyidik diketahui beberapa kali mencecar perempuan yang mencalonkan diri sebagai calon DPR RI Dapil NTB 1 itu di Gedung Merah Putih KPK.
Berita Terkini:
- Legislator Udayana: Pernyataan Prof. Asikin Bentuk Logika Terbalik Berbahaya, Kental Manipulasi Bukan Transparansi
- Tekan Angka Kemiskinan di NTB Ala Gubernur Lalu Iqbal
- Anggota Bid Propam Polda NTB Ditemukan Meninggal di Gili Trawangan
- Ternyata Ini 10 Klub Sepak Bola Terbesar di Asia, Ada Al-Nassr dan 2 Klub Indonesia
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, pihaknya terus mendalami keterlibatan pihak lain termasuk keluarga H.M. Lutfi dalam kasus ini.
“Tentu dalam proses penyidik, mencari keterlibatan pihak lain. Mengumpulkan keterangan para saksi saksi,” ujarnya, Kamis, 5 Oktober 2023 malam.
Menurut Firli, tersangka merupakan orang yang karena perbuatannya atau keadaannya dan berdasarkan bukti yang cukup, patuh ada unsur tindak pidana.