Mataram (NTB Satu) – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham RI), Yasonna H. Laoly, mengukuhkan 64 Desa/Kelurahan Binaan Menuju Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi NTB pada Senin 21 Maret 2022, di gedung Kantor Kanwil Kemenkumham NTB.
Kepala Kanwilkumham NTB Haris Sukamto, dalam sambutannya memberikan ucapan terima kasihnya terhadap jajaran Forkopimda atas kolaborasi dan sinergitas yang telah dibangun selama ini sehingga Kanwil Kemenkumham NTB dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dalam peningkatan kesadaran hukum.
Pernyataan Haris ini juga didukung oleh pernyataan dari Gubernur NTB, H. Zulkieflimansyah. Bang Zul sapaan akrab Gubernur NTB itu dalam sambutannya, menyampaikan terima kasih atas kedatangan Yasonna untuk mengukuhkan desa binaan sadar hukum ini.
“Saya harap NTB menjadi provinsi yang mampu berkontribusi untuk kemajuan bangsa Indonesia ini. Selama ini, kami berterima kasih dan berharap kunjungan Bapak Menteri bukan yang terakhir tapi juga mengukuhkan banyak hal-hal penting di bidang hukum,” katanya
Sementara itu Menkumham Yasonna H Laoly mengatakan, tingginya kesadaran hukum juga menjadi modal dasar nasional bagi pemerintah dalam menghadapi tantangan global.
“Meningkatnya kesadaran hukum masyarakat merupakan salah satu modal besar bagi pemerintah dalam menghadapi tantangan global. Karena suatu daerah yang tingkat kesadaran hukumnya tinggi, sangat mendukung iklim investasi,” ungkap Menteri kelahiran Sumatera Utara ini.
Pengukuhan Desa/Kelurahan Sadar Hukum sendiri merupakan wujud nyata sinergi dari Kemenkumham dengan Pemerintah baik dalam lingkup Provinsi maupun Kabupaten/Kota di NTB.
“Ini adalah wujud konkrit dari sinergi Kemenkumham dengan pemerintah daerah di NTB baik itu tingkat provinsi maupun kabupaten kota,” jelasnya.
Tidak hanya mengukuhkan Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum, Yasonna juga menyaksikan langsung penandatanganan dokumen hibah oleh Gubernur NTB untuk Kemenkumham yang dalam hal ini menghibahkan lahan dan bangunan yang nantinya akan digunakan sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, yaitu Rupbasan Mataram.
“Terima kasih saya ucapkan kepada Bapak Gubernur karena telah bersedia menghibahkan sebagian lahan dan bangunan yang nantinya dipergunakan sebagai tempat untuk UPT Pemasyarakatan. Tentunya ini akan sangat mendukung dan bermanfaat dalam memaksimalkan kegiatan pemasyarakatan utamanya dalam pengelolaan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara,” tutup Yasonna. (MIL)