Mataram (NTB Satu) – Sidang korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI untuk petani Lombok Timur terus terungkap fakta baru. Kali ini terdakwa bendahara Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Lalu Irham Rafiuddin Anum memberikan kesaksian untuk terdakwa Amiruddin.
Dalam sidang yang dipimpin I Ketut Somanasa, Irham bercerita soal upaya dia bergerilya menutup kasus KUR yang sudah masuk ke meja kejaksaan.
Lihat Juga:
- Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Kota Mataram Evaluasi 17 Panwascam
- Bulog NTB Berencana Serap 70 Ribu Ton Beras dan Gabah Lokal
- 435 Guru di Lombok Timur Terima SK PPPK, Ini Pesan Pj Bupati
- Penumpukan Antrean Angkutan Sapi di Gili Mas Kembali Terjadi
Irham yang juga Dirut CV Agro Biobriket dan Briket (ABB) yang ditunjuk menjalankan penyaluran dana KUR dari PT SMA itu, mengaku sudah mengetahui penyaluran dana bantuan itu sudah bermasalah.
“Awalnya saya bertemu dengan Moeldoko. Saya curhat mengenai persoalan dana KUR. Tetapi, Moeldoko hanya diam saja,” jelas Irham di hadapan majelis hakim, Senin, 12 Juni 2023.
Setelah pertemuan itu, dirinya bertemu dengan ipar Moeldoko, Arif Rahman. Selanjutnya, dikenalkan dengan Gus Rohmat.