Mataram (NTB Satu) – Berdasarkan data sementara yang didapatkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan NTB, sebanyak 80.000 orang menjadi korban investasi Future E-Commerce (FEC) dengan jumlah mentor sekitar 3.000 orang.
Kepala OJK Provinsi NTB, Rico Rinaldy mengatakan, korban investasi FEC sudah ada yang membuat laporan, baik melalui OJK maupun pada pihak Kepolisian. Sehingga, semakin cepat korban melaporkan hal tersebut, maka semakin cepat untuk ditindaklanjuti oleh Kepolisian atau aparat yang berwenang.
Berita Terkini:
- Intan Tamara Madhini Terpilih Jadi Mahasiswa Berprestasi Ummat 2025, Wakili Kampus di Pilmapres Wilayah LLDikti VIII
- Usai Sengketa di Aceh, Kini Trenggalek Terancam Kehilangan 13 Pulau
- MICE Diperbolehkan, Wali Kota Mataram Optimis Ekonomi Daerah Bergerak
- Fahri Hamzah Kunjungi Perusahaan Material Bangunan, Dorong Inovasi Perumahan Rakyat
“Data pastinya kami masih mendata, nanti kita tunggu. Tapi kalau kemarin kalau tidak salah sekitar 80.000 orang, sekarang masih mendata. Itu kami dapat data sementara dari info-info,” kata Rico saat ditemui di BPSDM NTB, Selasa, 12 September 2023.
Rico mengatakan, dari puluhan ribu korban FEC ini, masih ada yang tidak mau melaporkan kepada pihak yang berwenang. Hal itu yang membuat prosesnya lama.
“Sepertinya tidak semua korban itu mau melaporkan, ini yang kadang-kadang kita bingung. Harusnya makin banyak yang melaporkan, makin cepat kita proses di Kepolisiannya,” jelasnya.