80.000 Orang Jadi Korban Investasi Ilegal FEC, Tak Ada Jaminan Uang Kembali
Mataram (NTB Satu) – Berdasarkan data sementara yang didapatkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan NTB, sebanyak 80.000 orang menjadi korban investasi Future E-Commerce (FEC) dengan jumlah mentor sekitar 3.000 orang.
Kepala OJK Provinsi NTB, Rico Rinaldy mengatakan, korban investasi FEC sudah ada yang membuat laporan, baik melalui OJK maupun pada pihak Kepolisian. Sehingga, semakin cepat korban melaporkan hal tersebut, maka semakin cepat untuk ditindaklanjuti oleh Kepolisian atau aparat yang berwenang.
Berita Terkini:
- Terdakwa Kasus Gratifikasi DPRD NTB Ngadu ke Pusat, Kejati: Fakta Sidang Bisa Buka Kasus Baru
- Jaksa Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Bor Dinas PUPR Bima, Mulai Puldata-Pulbaket
- DPRD Lobar “Semprot” RS Tripat, 200 Kantong Darah Terbuang Sia-sia
- Program MBG Ditutup Sementara di Lobar, Wabup UNA: Alarm Agar Tak Main-main Soal Gizi
“Data pastinya kami masih mendata, nanti kita tunggu. Tapi kalau kemarin kalau tidak salah sekitar 80.000 orang, sekarang masih mendata. Itu kami dapat data sementara dari info-info,” kata Rico saat ditemui di BPSDM NTB, Selasa, 12 September 2023.
Rico mengatakan, dari puluhan ribu korban FEC ini, masih ada yang tidak mau melaporkan kepada pihak yang berwenang. Hal itu yang membuat prosesnya lama.
“Sepertinya tidak semua korban itu mau melaporkan, ini yang kadang-kadang kita bingung. Harusnya makin banyak yang melaporkan, makin cepat kita proses di Kepolisiannya,” jelasnya.



