80.000 Orang Jadi Korban Investasi Ilegal FEC, Tak Ada Jaminan Uang Kembali
Mataram (NTB Satu) – Berdasarkan data sementara yang didapatkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan NTB, sebanyak 80.000 orang menjadi korban investasi Future E-Commerce (FEC) dengan jumlah mentor sekitar 3.000 orang.
Kepala OJK Provinsi NTB, Rico Rinaldy mengatakan, korban investasi FEC sudah ada yang membuat laporan, baik melalui OJK maupun pada pihak Kepolisian. Sehingga, semakin cepat korban melaporkan hal tersebut, maka semakin cepat untuk ditindaklanjuti oleh Kepolisian atau aparat yang berwenang.
Berita Terkini:
- SOTK Baru, Daftar OPD Pemprov NTB yang Diisi Plt
- Kementerian ATR/BPN Buka Lowongan Tenaga Pendukung PSKP 2026, Simak Deskripsi Pekerjaannya
- Kompetensi dan Kesejahteraan Guru sebagai Fondasi Mutu Pendidikan Nasional
- Iran Siaga Penuh, Ancang-ancang Perang Total Usai AS Kerahkan Armada Militer
“Data pastinya kami masih mendata, nanti kita tunggu. Tapi kalau kemarin kalau tidak salah sekitar 80.000 orang, sekarang masih mendata. Itu kami dapat data sementara dari info-info,” kata Rico saat ditemui di BPSDM NTB, Selasa, 12 September 2023.
Rico mengatakan, dari puluhan ribu korban FEC ini, masih ada yang tidak mau melaporkan kepada pihak yang berwenang. Hal itu yang membuat prosesnya lama.
“Sepertinya tidak semua korban itu mau melaporkan, ini yang kadang-kadang kita bingung. Harusnya makin banyak yang melaporkan, makin cepat kita proses di Kepolisiannya,” jelasnya.



