Mataram (NTB Satu) – Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda melantik Ali Jaharudin sebagai anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ali resmi menjadi anggota dewan provinsi melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.
Pelantikan berlangsung hari Jumat, 16 Juni 2023 melalui agenda Rapat Paripurna DPRD di Ruang Sidang Kantor DPRD NTB Jalan Udayana No. 11 Mataram.
Baca juga :
- Beredar SK BKN, Sekda Lalu Gita Beralih Jadi Dosen Sejak 1 Juni 2025
- Kisah Low Tuck Kwong Sang Penguasa Energi yang Menggali Triliunan di Tanah Borneo
- Rangkap Jabatan Wamen dan Komisaris BUMN, Segini Gaji Giring Ganesha
- Mengenal Zona Megathrust Banda, Menyimpan Potensi Gempa Dahsyat
- Segini Harga Jam Rolex GMT-Master II, Hadiah Pemain Timnas dari Prabowo
Ali Jaharudin yang dilantik sebagai PAW ini, menggantikan Mori Hanafi yang telah diberhentikan sebelumnya sebagai anggota DPRD Provinsi NTB.
Ketua DPRD Provinsi NTB Baiq Isvie Rupaeda berpesan, agar anggota DPRD NTB yang baru saja dilantik yakni Ali Jaharudin, mampu menjunjung tinggi amanat yang sudah diberikan masyarakat.