Mataram (NTBSatu) – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) NTB mendorong perusahaan pers di NTB untuk melakukan verifikasi dewan pers.
Dewan Pers menekankan pentingnya verifikasi perusahaan pers dan uji kompetensi wartawan (UKW) untuk meningkatkan profesionalisme media di daerah.
Anggota Dewan Pers asal NTB, Yogi Hadi Ismanto menegaskan, verifikasi bukan sekadar formalitas, melainkan penentu kredibilitas media di mata publik dan mitra kerja.
“UKW dan verifikasi perusahaan pers memiliki keterkaitan erat dengan pihak lain, termasuk pemasang iklan. Ini menjadi tolok ukur apakah seorang wartawan benar-benar profesional atau sekadar mengklaim diri sebagai jurnalis,” ujar Yogi.
Ia juga mengkritisi banyaknya wartawan di NTB yang bahkan melebihi jumlah penduduk di beberapa wilayah.
“Tak jarang, ada oknum yang mengaku sebagai wartawan namun belum memenuhi syarat. Mereka justru bertindak seperti preman yang menggunakan profesi ini untuk menakut-nakuti pejabat daerah. Ini yang harus kita atasi bersama dengan regulasi yang lebih ketat,” tegas Yogi.
Meski anggaran Dewan Pers tahun ini terbatas, tersisa hanya Rp15 miliar, Yogi memastikan program UKW dan verifikasi perusahaan pers tetap menjadi prioritas.
“Kami akan terus memaksimalkan program UKW dan verifikasi meskipun anggaran mengalami efisiensi,” tambahnya.
Tingkatkan Profesionalisme Pers
Yogi turut mengapresiasi Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) NTB yang dinilai berhasil membangun ekosistem pers yang lebih profesional.
“Tanpa dukungan JMSI, mungkin saya tidak akan bisa melangkah sejauh ini dalam pemilihan Anggota Dewan Pers. Terima kasih untuk kawan-kawan JMSI. Tetap solid dan jadikan asosiasi ini sebagai pilar penguatan eksistensi wartawan serta pers sebagai pilar keempat demokrasi,” katanya.
Ketua JMSI NTB, Boy Mashudi, pun menegaskan komitmennya untuk mendorong profesionalisme anggotanya.
“InsyaAllah, JMSI NTB akan terus berkhidmat membangun daerah melalui pers yang profesional. Kami akan memastikan seluruh wartawan anggota JMSI mengikuti UKW dan mendapatkan sertifikasi sesuai standar yang ditetapkan,” ujarnya.
Saat ini, JMSI NTB telah memiliki 32 perusahaan media siber yang tergabung sebagai anggota.
Agenda JMSI NTB 2025
Bendahara JMSI NTB, Ahmad Ikliludin, mengungkapkan rencana tahun 2025, termasuk penyelenggaraan UKW dan program literasi media terkait fenomena pinjol dan judi online.
“Tahun ini, kami fokus pada edukasi masyarakat melalui pemberitaan yang berkualitas agar mereka paham bahaya praktik-praktik tersebut,” jelas Ahmad.
Upaya ini ia harapkan dapat meningkatkan profesionalisme pers di NTB dan menjaga ekosistem jurnalistik yang sehat serta terpercaya. (*)