Mataram (NTBSatu) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima tengah mempersiapkan proses seleksi ad-hoc pengawasan Pemilu 2024.
Pola yang ditetapkan adalah evaluasi, untuk tingkatan Panwascam sampai Panwaslu Kelurahan/ Desa (PKD) atau Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL). Khususnya mereka yang bertugas saat Pilpres dan Pileg 2024.
“Jadi, Bawaslu akan memberlakukan pola evaluasi, dengan menilai kinerja dari Panwascam, PKD atau PPL yang ditugaskan saat Pemilu 2024,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin kepada NTBSatu, Sabtu 20 April 2024.
Ada tiga indikator penilaian untuk proses rekrutmen.
Pertama, dari aspek integritas. Junaidin memastikan, tidak ada yang terlibat kecurangan dan kongkalikong Pengawas dengan peserta Pemilu sebelumnya.
Berita Terkini:
- Dewan Sayangkan Silang Informasi Pansel Bank NTB Syariah
- Interpelasi DAK 2024: Jalan Terjal Fraksi Pengusul, Tanda Tanya Publik untuk Kubu Penolak
- Lima Siswa SD di Lombok Tengah Diduga Keracunan MBG
- Sesalkan Pernyataan Prof. Asikin, Maman: Audit Investigasi Dulu, Jangan Langsung Bicara Pansel
Kedua, penilaian tugas kepengawasan. Ia akan menilai sejauh mana proses kerja pengawasan yang dilakukan.
“Apakah sesuai ketentuan Perbawaslu atau tidak. Karena di dalam (Perbawaslu), mengatur format pengawasan pada setiap tahap penyelenggaraan. Jadi kita akan cek, sejauh mana kepatuhan mereka menjalankan itu,” jelasnya.