ADVERTORIALKabupaten BimaPolitik

Banyak Alat Peraga Kampanye Liar, Bawaslu Kabupaten Bima Laksanakan Penertiban

Mataram (NTBSatu)Bawaslu Kabupaten Bima mengundang KPU, Kepolisian, Pol PP, dan LO Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati membahas pelaksanaan penertiban alat peraga kampanye, Senin, 21 Oktober 2024.

Kegiatan ini menjadi jawaban atas sorotan dan sentilan publik, yang menyoal banyaknya Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) di luar standar KPU.

“Menyoal APK dan BK ini, perlu ada diskusi bersama agar pemasangannya sesuai dengan ketentuan PKPU 13 Tahun 2024,” sebuat Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidi, S.Pd., M.H.

Ia menjelaskan, selain mengawasi pemasangan APK dan BK, pihaknya juga mengawasi aspek pembiayaan yang pasangan calon keluargkan untuk pembuatannya. Sebab, akan berkaitan dengan penggunaan dana kampanye oleh pasangan calon.

“Penggunaan dana kampanye ini menjadi salah satu fokus pengawasan Bawaslu,” jelas Junaidi.

Selain itu, Joe -sapaanya- menyampaikan, pihaknya telah menerima laporan masyarakat yang mempersoalkan pemasangan APK dan BK pada tempat terlarang. Pada Taman Kota atau di Pepohonan.

“Terkait hal ini harus ada sikap dari kita. Terutama dari Pokja Bawaslu, dan tentunya ada kerja sama dari rekan rekan tim atau pasangan Calon bersangkutan,” terangnya.

Joe menambahkan, saat ini KPU telah memfasilitasi APK dan BK dengan desain dan ukuran sesuai kesepakatan. Sehingga, penertiban alat peraga yang di luar standar harus segera.

Adapun kesimpulan dari rapat yang berlangsung di ruang Sentra Gakkumdu ini, yakni pertama, tidak memasang APK dan BK di tempat terlarang.

Kedua, melakukan penertiban secara sukarela terhadap APK dan BK yang tidak sesuai dengan ketentuan. Ketiga, terhadap Bahan kampanye yang di pasang di pepohonan. Penertibannya agar secara sukarela sampai Selasa, 22 Oktober 2024 pukul 23.59 Wita.

Keempat, terhadap Bahan Kampanye yang tidak ditertibkan mandiri, pihak berwenang akan melakukan penertiban.

Sejumlah pihak pun telah menandatangani kesepakatan ini. Di antaranya, Bawaslu, KPU, Kasat Intel Polres Bima. Lalu, Kasat Pol PP, dan masing-masing LO pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bima. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button