Mataram (NTBSatu) – Pasca-penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU Kabupaten Bima, Bawaslu masih menemukan pemilih tak beridentitas. Demi melindungi hak pilih warganegara, Bawaslu menghimbau agar KPU mencatat dan memperhatikan sejumlah pemilih yang belum beridentitas.
“KPU harus atensi khusus soal data pemilih yang belum beridentitas, yakni dengan cara berkoordinasi dengan pihak terkait. Tujuannya, agar segera membantu untuk menerbitkan identitas sejumlah pemilih itu,” kata Kordiv HP2H Bawaslu Kabupaten Bima, Mulyadin, Kamis, 17 Oktober 2024.
Cak mul, sapaan akrab Mulyadin mengatakan, soal data pemilih ini sunyi diawal dan berisik diakhir. Menurutnya, setiap adanya pengajuan di Mahkamah Konstitusi (MK) lebih dominan soal data pemilih.
“Bagaimana pun juga KPU harus memperhatikan dengan betul soal pemilih yang belum beridentitas ini. Sebab, ini akan mempengaruhi persentase hasil partisipasi pemilih pada Pilkada serentak Tahun 2024 ini,” tegasnya.
Dia mengatakan, sebelumnya ada 47 pemilih yang belum terdata. Sementara itu, terdapat tiga pemilih lagi hasil temuan di lapangan yang belum beridentitas.
“Yang pertama belum tuntas, sekarang muncul lagi hasil temuan kita di lapangan, jika kami gabungkan menjadi 50 pemilih. Ini merupakan masalah serius yang harus benar-benar KPU perhatikan agar tidak menjadi bumerang nanti,” urainya.
Adapun tiga pemilih tersebut terdapat di Kecamatan Wawo Kabupaten Bima. Tersebar di Desa yang ada di Kecamatan setempat. “Ada di tiga desa, pertama di Desa Kombo, Kambilo, dan Tarlawi, Kecamatan Wawo,” pungkasnya. (*)