Mataram (NTB Satu) – Para oknum yang mengatasnamakan perusahaan tenaga kerja kembali berulah dengan melakukan tindakan pungutan liar (pungli) kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Bandara Soekarno Hatta (Soetta).
Para oknum itu merupakan anggota dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Tangerang. Mereka ditangkap pada saat melakukan aksinya beberapa hari yang lalu, dan berjumlah tiga orang.
Mengetahui hal tersebut, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengambil tindakan cepat dengan meminta pihak kepolisian agar memberikan tindakan tegas kepada ketiga oknum tersebut.
Berita Terkini:
- Pemerintah Dorong Penggunaan eSIM, Benarkah Sinyalnya Lebih Kuat dari SIM Fisik?
- Emas Batangan Makin Diminati, Permintaan Melonjak
- Ancelotti Bakal Tinggalkan Real Madrid Akhir Musim, Sepakati Latih Timnas Brasil
- Politeknik MFH Resmi Jadi Universitas, Siap Jadi Magnet Pendidikan Dunia
Para TKI yang menjadi korban mengalami kerugian seberapa Rp 100 juta. Uang tersebut disita langsung oleh pihak Kejaksaan Tangerang dari tangan oknum yang melakukan pungli dan gratifikasi.
Parahnya, ketiga oknum tersebut sudah melakukan aksinya sejak 2019. Saat ini, kasus tersebut sudah sampai pada tahap penyelidikan.
“Saya berharap mereka mendapatkan hukuman seberat-beratnya, dan pemerasan terhadap PMI bukan hanya pada oknum lain, bahkan ada di tempat saya pimpin (BP2MI),” ujar Benny, Sabtu 21 Oktober 2023, yang dikutip dari video Detik.
Selain itu, diantara tiga oknum tersebut, salah satunya merupakan kepala bidang di BP2MI. Maka dari itu, saat ini ia sudah dipecat dan sedang dalam pemeriksaan secara intensif. (WIL)