Mataram (NTB Satu) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Wali Kota Bima, Selasa 29 Agustus 2023. Penggeledahan ini kaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi di lingkup Pemkot Bima tahun 2018 – 2022.
Informasi diperoleh NTB Satu, Tim KPK masuk ke ruangan Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi yang terletak di lantai dua gedung dengan cat putih tersebut.
Mereka memeriksa satu per satu dokumen yang ada di lemari dan meja orang nomor satu di Kota Bima ini.
Berita Terkait:
- Lawan Tak Memenuhi Syarat, Mohan Berpotensi Terpilih Aklamasi Jadi Ketua DPD Golkar NTB
- Dinda tak Mendaftar, Musda Golkar NTB Berpotensi Aklamasi untuk Mohan
- Pasang Surut Hubungan Iran dengan Israel, dari Sekutu Jadi Musuh Abadi
- Tersangka ‘Kakak Jual Adik’ Bantah Tuduhan Walid Doraemon soal Suap ke LPA
Walikota Bima H. Muhammad Lutfi menanggapi santai kehadiran penyidik KPK.
Politisi Golkar ini menghargai tindakan yang dilakukan KPK di ruangannya.
“KPK memiliki kewenangan untuk melakukan penggeledahan, penyadapan terhadap sebuah kasus yang tengah di periksa, kita harus hargai dan hormati kerja KPK,” kata HM. Lutfi dikonfirmasi melalui whatsApp, Selasa 29 Agustus 2023.
Mantan Anggota DPR RI ini mengaku sadar sebagai warga negara yang taat terhadap hukum.