Mataram (NTB Satu) – Ketua DPW Partai Gelora NTB Lalu Pahrurrozi menganggap keterbukaan rincian nominal dana Pokok Pikiran (Pokok) anggota DPRD NTB sangat minim bahkan sulit diketahui.
“Jangan sampai pokir itu seperti hantu, dibicarakan tapi tidak ada di dokumen anggarannya,” jelasnya kepada NTB Satu Kamis, 27 Juli 2023.
Selain mempertanyakan akuntabilitas dana pokir, juga turut mengkritisi persoalan DPRD NTB yang terkesan terlibat dalam kerja-kerja eksekutif.
Baca Juga:
- Gubernur NTB Nilai Satgas PPKS di Ponpes tak Urgen, Aktivis Anak: Justru Itu yang Belum Ada
- PPATK Sebut Korupsi dan Narkotika Jadi Kejahatan Tertinggi Tindak Pidana Pencucian Uang
- Sidang Perdana Gugatan Mobil Esemka dan Ijazah Digelar Besok, Jokowi Bakal ke Vatikan?
- Hakim Jatuhkan Vonis Dua Terdakwa Korupsi KUR BSI Petani Porang
“Yang mesti dilakukan yang pertama, DPRD harus memiliki perbedaan wilayah antara eksekutif dan legislatifnya, jangan sampai kerja legislatifnya melemah,” paparnya.
Ia mengatakan, tugas pokok DPRD sebagai pengawas kinerja dari eksekutif, oleh karena itu, menurutnya anggaran dana pokir harusnya DPRD membatasi ruang eksekusi dari setiap program yang bersumber dari dana pokir. Sebab akan menyebabkan fungsi kontrol kedepan bisa melemah.
“DPRD hanya sebagai hak tunjuk, jangan sampai masuk dalam hak pelaksanaan dan mengeksekusi program. Serta seharusnya DPRD mengawasi kegiatan dan program itu,” ucap Ojie, sapaan akrabnya.