Terlalu jauhnya keterlibatan legislatif dalam program-program eksekutif yang bersumber dari dana pokir dinilai akan merusak fungsi pengawasan kedepannya.
“DPRD jangan sampai terjebak dalam melaksanakan program,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia pun menginginkan ada semacam pengauditan dalam realisasi anggaran-anggaran dari dana pokir itu.
“Anggaran yang dikelola itu harus diaudit,” katanya.
Baca Juga:
- Eks Anggota Polisi Terjerat Kasus Narkoba Kabur dari Tahti Polda NTB
- Dugaan Penyimpangan Anggaran Dukcapil Lombok Tengah Dilaporkan ke Jaksa
- Kasus Dugaan Perusakan Gerbang DPRD NTB Diselesaikan Lewat Restorative Justice
- Gubernur NTB: Keuntungan dari Wisata Teluk Saleh Harus Dimanfaatkan untuk Konservasi Hiu Paus
Sebab, menurutnya, dalam proses audit tersebut, keterbukaan informasi anggaran akan bisa didapatkan, sehingga bisa menilai dan mengukur sejauh mana realisasi dari dana pokir tersebut.
“Kalau akuntabilitasnya bisa dibuka, kita bisa mengukur, cara mengelolanya bagus atau tidak,” paparnya.
“Kalau kita tidak mengetahui jumlah dan pokir, akuntabilitasnya pasti tidak jelas,” tandasnya. (ADH)