Mataram (NTBSatu) – Seorang perempuan pengedar narkoba berstatus mahasiswi inisial AHM (22) tak berdaya usai dibekuk Tim Cobra Alpha Polres Bima, Sabtu, 1 April 2023.
Kapolres Kota Bima, AKBP Rohadi melalui Kasat Narkoba, AKP Tamrin mengatakan, Tim Cobra Alpha berhasil mengamankan perempuan asal Bima tersebut bersama seorang pria inisial P (35).
“Kami menangkap keduanya di salah satu kamar kos-kosan di Kota Bima bersama 14 Klip narkoba jenis sabu dengan berat bersih 11,32 gram,” kata Jufrin.
Kasat Narkoba mengisahkan, penangkapan Tim Cobra Alpha bermula sejak adanya informasi masyarakat setempat. Setelah itu pihaknya segera bergerak menuju TKP.
Sesampainya di lokasi, Tim Cobra menemukan keduanya sedang duduk bersama di sebuah kamar. “Kami menemukan keduanya dengan dua klip sabu yang disimpan di tempat berbeda, satu klip di dalam dompet dan satu klip lainnya di tutupan charger handphone,” sebut Jufrin.
Setelah menggerebek keduanya, Tim Cobra Alpha selanjutnya mendatangi kediaman P, di Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.
Setibanya di lokasi, Tim Cobra Alpha berhasil mendapati 12 klip sabu siap edar.
Selain barang bukti 14 Klip sabu dengan berat belasan gram, Tim Cobra Alpha juga mengamankan sejumlah barang lain. Antara lain, dompet, dua buah handphone, bungkusan rokok dan uang Rp530 ribu.
Kini Polres Bima telah mengamankan keduanya di Mako Polres Bima Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkas Tamrin. (KHN)
Lihat juga:
- Imbas Perampingan OPD, Sejumlah Pejabat Pemprov NTB Dipastikan Kehilangan Jabatan
- Interpelasi DAK 2024 Akhirnya Masuk Paripurna, Selanjutnya Tergantung Fraksi
- Kesulitan Intervensi Ponpes Bermasalah, Kanwil Kemenag NTB Dorong Aparat Proses Hukum
- Lantik 83 PPIH Embarkasi Lombok, Wakil Gubernur Apresiasi Pelayanan Haji di NTB
- Asosiasi Peternak dan Pedagang Sapi Respons Dugaan Pungli di Pelabuhan Gili Mas: Itu Tiket Penumpang Tambahan