Kota Bima (NTBSatu) – Setelah diluncurkan hari ini, Jumat, 17 Mei 2024, Penjabat (Pj) Wali Kota Bima, H. Mohammad Rum, meminta kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar memprioritaskan laporan masyarakat yang masuk melalui platform Lapor Dae Wali (Ladewa).
“Kalau ada teman-teman yang mengatakan, percuma kita laporin nanti tidak diproses dan lainnya, jika saya tahu itu nanti akan menjadi catatan bagi Kepala OPD tersebut,” tegas Aji Rum, sapaan Pj Wali Kota Bima.
Aji Rum menegaskan, apabila ditemukan pimpinan OPD yang melakukan hal demikian, maka akan segera dilakukan evaluasi.
“InsyaAllah percaya, yakin bahwa kita akan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Suara masyarakat adalah suara yang kita dengar untuk segera kita tindaklanjuti,” katanya.
Memaksimalkan penggunaan aplikasi ini, Aji Rum bersama jajarannya akan berusaha memperluas penggunaan aplikasi tersebut, termasuk di daerah-daerah blank spot atau tidak ada jaringan di Kota Bima.
“Ini berita baik, InsyaAllah dengan dukungan Pak Menteri Kominfo, saya akan memperjuangkan daerah atau kelurahan yang tidak ada jaringannya supaya diadakan. Ini adalah salah satu cara dan saya akan bicarakan kepada Pak Menteri,” ungkapnya.
Berbeda, Lurah Kelurahan Rabangodu Selatan, Khairul Amar mengaku sangat terbantu dengan hadirnya aplikasi Ladewa ini.
Menurutnya, aplikasi ini merupakan bentuk penyempurnaan terhadap aplikasi-aplikasi sebelumnya. Karena memang aplikasi sebelumnya ada keterbatasan dalam penggunaannya.
Berita Terkini:
- Disinyalir Gantikan Pathul Pimpin Gerindra NTB, Lalu Iqbal: Tergantung Komando Pusat
- Gubernur Lalu Iqbal Kumpulkan Insan Pers Bahas Isu Strategis di NTB
- Baru Menjabat Jadi Kadis Dikbud NTB, Abdul Aziz Fokus Tuntaskan DAK Bermasalah
- Seleksi PPPK Tahap II Pemkot Mataram, 1.827 Peserta Berebut 30 Formasi
- Raffi Ahmad Jadi Saksi Nikah Luna Maya dan Maxime Bouttier: Gue Nangis Hari ini
“Kalau dulu yang lapor hanya terbatas pada RT dan RW saja. Kalau yang sekarang, semua masyarakat bisa secara langsung melaporkan jika ada masalah atau sejenisnya kepada Pemkot Bima secara real time,” jelas Amar.
Di sisi lain, Amar berharap, hadirnya aplikasi ini, Pemkot Bima bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Semoga aplikasi ini bisa dimanfaatkan secara bertanggungjawab,” ujar Amar.
Sebagai informasi, platform Ladewa ini merupakan platform open open access atau akses terbuka sebagai media komunikasi antara masyarakat dengan Wali Kota Bima secara langsung, terintegrasi yang bersifat respon cepat, real time, dan transparan untuk memangkas birokrasi dan mewujudkan pelayanan publik di Kota Bima yang optimal. (MYM)