Kota Bima

Viral Kasus Dugaan Penganiayaan oleh “Badai NTB” Berujung Dilaporkan ke Polisi

Mataram (NTBSatu) – Seorang mahasiswi bernama Marhaen alias Rara diduga mengalami penganiayaan dan perusakan barang oleh sahabatnya sendiri bernama Uswatun Hasanah alias Badai NTB. Insiden itu terjadi saat berada di sebuah kafe di Kota Bima pada Sabtu, 22 Maret 2025, sekitar pukul 22.00 Wita.

Akibatnya, Marhaen selaku korban melaporkan peristiwa ini ke Polres Bima Kota, karena mengalami kerugian materi hingga Rp4 juta akibat insiden tersebut.

Kronologi Kejadian

Menurut laporan yang masuk ke polisi, pelapor Marhaen, yang alias Rara, menjelaskan bahwa awalnya ia diajak oleh terlapor, Uswatun Hasanah alias Badai NTB, untuk nongkrong di Kafe Tuk Tuk di Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.

Awalnya, suasana masih hangat ketika terduga pelaku mulai menanyakan kondisi korban.

Tanpa ia duga, pelaku langsung melakukan pemukulan dengan tangannya sebanyak dua kali ke kepala korban. Tidak hanya itu, pelaku juga merusak handphone korban.

IKLAN

Mengalami luka-luka, korban pun segera melaporkan kejadian ini ke Polres Bima Kota pada Minggu, 23 Maret 2025. Pihak kepolisian langsung menerima laporan dengan nomor STTLP/B/104/III/2025/SPKT/Res Bima Kota/Polda NTB tersebut.

“Atas kejadian tersebut, pelapor merasa rugi Rp4 juta,” bunyi laporan ke Polres Bima Kota tersebut.

Perihal laporan itu, pihak Polres Bima Kota membenarkannya. Saat ini sedang dalam proses penyelidikan untuk pendalaman kasus.

“Sat Reskrim Polres Bima Kota lagi mendalaminya,; kata Ps Kasubseksi Pidm Sie Humas Polres Bima Kota, Aipda Nasrun kepada NTBSatu, Minggu, 23 Maret 2025.

Kasus penganiayaan dan perusakan barang yang Rara saat ini menjadi perhatian publik, terutama di kalangan mahasiswa dan masyarakat Kota Bima. Termasuk di media sosial Facebook ramai jadi perbincangan.

IKLAN

Korban berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku dan menindaklanjuti laporan ini sesuai hukum yang berlaku.

Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berada di tempat umum. Serta, mewaspadai tindakan kekerasan yang bisa terjadi kapan saja. (*)

Muhammad Khairurrizki

Jurnalis Pemkab Lombok Timur

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button