Ekonomi Bisnis

Pelaku Usaha Tambak Udang di NTB Kena Imbas Tarif AS 32 Persen, Produksi Mandek dan Devisa Terancam

Mataram (NTBSatu) – Para pelaku usaha tambak udang di Provinsi NTB kini menghadapi tekanan berat, akibat kebijakan perang dagang Amerika Serikat (AS).

Kebijakan tarif 32 persen terhadap berbagai komoditas, termasuk udang Indonesia berdampak langsung pada kelangsungan ekspor dan produksi. Terutama bagi anggota Shrimp Club Indonesia (SCI) yang berbasis di NTB.

Salah satu pembudidaya udang yang juga merupakan tenaga ahli di SCI Sumbawa, Dedi Syafikri mengungkapkan, mayoritas udang dari NTB selama ini diekspor ke Amerika Serikat.

Bahkan, sebelum kebijakan baru ini berlaku, pelaku usaha tambak udang di NTB sudah kena tarif anti-dumping sebesar 3,9 persen.

“Ini seperti petir di siang bolong. Kami sangat terpukul karena 90 persen pasar kami bergantung pada Amerika Serikat. Sekarang ada pengenaaan tarifnya 32 persen, itu sangat berat bagi kami,” ungkap Dedi kepada NTBSatu, Rabu, 9 April 2025.

IKLAN

Tak butuh waktu lama, dampak kebijakan ini langsung terasa. Pihak pembeli atau buyer cold storage langsung membatalkan beberapa kontrak dan harga udang anjlok hingga Rp10.000 per kilogram dari harga normalnya.

Menurut Dedi, sebelumnya udang dijual ke pembeli lokal dengan selisih harga sekitar Rp3.000 per kilogram.

Namun kini, selain harga ekspor turun tajam, harga lokal juga ikut jatuh karena melimpahnya stok yang tidak terserap pasar.

“Banyak buyer renegosiasi kontrak, bahkan hanya ambil barang sedikit. Ini memukul langsung ke cash flow kami,” ujarnya.

Produksi Bisa Mandek

Ia khawatir, situasi ini akan menyebabkan banyak pembudidaya memutuskan untuk menghentikan siklus produksi sementara.

Jika tidak segera ada intervensi dari pemerintah, kata Dedi, bukan tidak mungkin banyak pelaku usaha yang akan gulung tikar.

“Kalau tidak ada langkah dari pemerintah, pelaku tambak akan rehat massal. Tidak mungkin kami lanjutkan produksi kalau biaya operasional jalan terus, tapi hasil jual tidak menutup modal,” tegasnya.

Ia juga menyorot, kondisi ini akan mempengaruhi target produksi nasional udang Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebesar dua juta ton.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button