Mataram (NTB Satu) – Isu penculikan anak yang beredar di sosial media akhir-akhir ini meresahkan masyarakat Nusa Tenggara Barat. Terkait hal itu, pihak kepolisian mengingatkan masyarakat agar jangan sampai isu penculikan anak itu memakan korban.
Plh. Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Lalu Muhammad Iwan Mahardan mengatakan, hingga saat ini Polda NTB belum menerima laporan terkait penculikan anak sehingga. “Saya imbau masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan terhadap isu tersebut,” ujarnya.
Dia mengingatkan, masyarakat NTB harus belajar dari kejadian pada tahun 2012 lalu, di mana beberapa korban yang tidak bersalah dihakimi massa karena dituduh menculik anak. Padahal kejadian tersebut tidak benar.
“Begitu juga yang terjadi di Dompu belum lama ini. Dua orang nyaris dihakimi massa karena dituduh menculik anak. Sehingga merugikan masyarakat sendiri,” lanjutnya.
Lalu Iwan juga mengimbau agar masyarakat cerdas menerima informasi terkait isu penculikan anak, karena isu tersebut sangat berbahaya dan dapat mengakibatkan gangguan Kamtibmas serius seperti peristiwa yang dulu pernah terjadi.
Kemudian mengenai selebaran yang beredar oleh Desa Badrain, Kecamatan Narmada, Lombok Barat, Lalu Iwan mengatakan hal tersebut sudah diklarifikasi langsung oleh Kepala Desa Badrain.
“Kades mengakui kekeliruannya karena tandatangannya di-scan oleh perangkat desa, sehingga jelas Pemdes tidak mengeluarkan selebaran itu secara sah,” ungkapnya.
Menurutnya, kewaspadaan harus tetap dilakukan dari segala bentuk kejahatan. Meski begitu, aksi dan reaksi berlebihan atas isu juga dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
“Hal inilah yang perlu diantisipasi agar masyarakat lebih cerdas dan bijak menerima dan menanggapi informasi,” tegasnya.
Lalu Iwan meminta masyarakat bijak menggunakan media sosial, agar tidak lagi menyebarkan berbagai informasi simpang siur. (KHN)