Mataram (NTBSatu) – Kasus penyebaran video persekusi terhadap dua sejoli di Lombok Timur diusut kepolisian. Terbaru, penyidik Sat Reskrim Polres setempat telah memeriksa dua orang.
Dua orang yang dipanggil dan dimintai keterangan pihak kepolisian diduga sebagai penyebar video dengan korban di bawah umur tersebut.
“Jadi hari ini dua orang sudah dimintai keterangan,” kata Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nikolas Osman kepada NTBSatu, Kamis, 16 November 2023.
Berita Terkini:
- Beredar SK BKN, Sekda Lalu Gita Beralih Jadi Dosen Sejak 1 Juni 2025
- Kisah Low Tuck Kwong Sang Penguasa Energi yang Menggali Triliunan di Tanah Borneo
- Rangkap Jabatan Wamen dan Komisaris BUMN, Segini Gaji Giring Ganesha
- Mengenal Zona Megathrust Banda, Menyimpan Potensi Gempa Dahsyat
Dua orang itu diperiksa terkait keterlibatannya menyebar video yang berdurasi 6 menit 10 detik tersebut. Oesman menyebut, setelah mereka, Polres Lombok Timur juga akan memanggil lima orang lainnya.
“Sama. Semua diperiksa terkait penyebaran video itu,” ujarnya.
Selain terduga pelaku, kepolisian dalam waktu dekat akan memeriksa dua sejoli yang diduga masih di bawah umur. Pemanggilan dua pelajar tersebut telah masuk agenda pemeriksaan penyidik.