Dua Penyebar Video Persekusi di Lombok Timur Diperiksa Polisi
Mataram (NTBSatu) – Kasus penyebaran video persekusi terhadap dua sejoli di Lombok Timur diusut kepolisian. Terbaru, penyidik Sat Reskrim Polres setempat telah memeriksa dua orang.
Dua orang yang dipanggil dan dimintai keterangan pihak kepolisian diduga sebagai penyebar video dengan korban di bawah umur tersebut.
“Jadi hari ini dua orang sudah dimintai keterangan,” kata Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nikolas Osman kepada NTBSatu, Kamis, 16 November 2023.
Berita Terkini:
- Taati Ketentuan SIPD, BPD Bali Kolaborasi dengan Bank NTB Syariah
- Lagi, Warga Gotong Jenazah Lewat Jalan Rusak Desa Batu Jangkih Lombok Tengah
- Dermaga Ai Bari Siap Dongkrak KEK Samota, Akses Jalan dan Jembatan Segera Dibangun
- Bupati Lotim Irit Bicara soal Sengketa Pemda dengan PT NSL di Dermaga Labuhan Haji
Dua orang itu diperiksa terkait keterlibatannya menyebar video yang berdurasi 6 menit 10 detik tersebut. Oesman menyebut, setelah mereka, Polres Lombok Timur juga akan memanggil lima orang lainnya.
“Sama. Semua diperiksa terkait penyebaran video itu,” ujarnya.
Selain terduga pelaku, kepolisian dalam waktu dekat akan memeriksa dua sejoli yang diduga masih di bawah umur. Pemanggilan dua pelajar tersebut telah masuk agenda pemeriksaan penyidik.



