Dua Penyebar Video Persekusi di Lombok Timur Diperiksa Polisi
Mataram (NTBSatu) – Kasus penyebaran video persekusi terhadap dua sejoli di Lombok Timur diusut kepolisian. Terbaru, penyidik Sat Reskrim Polres setempat telah memeriksa dua orang.
Dua orang yang dipanggil dan dimintai keterangan pihak kepolisian diduga sebagai penyebar video dengan korban di bawah umur tersebut.
“Jadi hari ini dua orang sudah dimintai keterangan,” kata Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nikolas Osman kepada NTBSatu, Kamis, 16 November 2023.
Berita Terkini:
- Kabupaten Sumbawa Tancap Gas Destana Digital, 157 Desa Masuk Zona Rawan Bencana
- 15 Koperasi Tambang Rakyat di NTB Belum Kantongi Izin Lingkungan
- 17 Desa di Lombok Tengah Masuk Program Desa Berdaya Pemprov NTB
- Iran Dikabarkan Tutup Kembali Selat Hormuz Usai Israel Bombardir Lebanon
Dua orang itu diperiksa terkait keterlibatannya menyebar video yang berdurasi 6 menit 10 detik tersebut. Oesman menyebut, setelah mereka, Polres Lombok Timur juga akan memanggil lima orang lainnya.
“Sama. Semua diperiksa terkait penyebaran video itu,” ujarnya.
Selain terduga pelaku, kepolisian dalam waktu dekat akan memeriksa dua sejoli yang diduga masih di bawah umur. Pemanggilan dua pelajar tersebut telah masuk agenda pemeriksaan penyidik.



