Daerah NTB

Aktivis Ditarik Paksa Saat Pasang Foto Polisi Hoegeng di Polda NTB

Mataram (NTB Satu) – Aksi ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Anti Kekerasan Seksual (Alaska) menggedor Kapolda NTB, Selasa, 21 Februari 2023 diwarnai kericuhan.

Dalam kerusuhan tersebut, Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Mangandar, Yan Mangandar menjadi korban kekerasan fisik oleh kepolisian.

“Awalnya saya cuma maju pasang foto Polisi Hoegeng,” katanya.

Jenderal Hoegeng Imam Santoso atau yang biasa disebut dengan Jenderal Hoegeng merupakan sosok polisi di Indonesia yang dikenal dengan kejujurannya.

Mantan Presiden Indonesia, Abdurrahman Wahid mengatakan, hanya Hoegeng satu-satunya Polisi yang bisa dipercaya.

Yan berharap dengan memang foto Polisi Hoegeng bisa menyentuh hati para kepolisian. “Agar bisa jujur seperti dia,” tegasnya.

Tapi bukannya memperhatikan foto Hoegeng, kepolisian justru menyeret Yan agar keluar dari Polda NTB. “Tadi saya diseret dengan keras,” akunya.

Karena tindakan itu, Yan mengecam dan merasa kecewa dengan pengamanan yang dilakukan aparat kepolisian Polda NTB.

Massa aksi yang terdiri dari dosen, mahasiswa dan lembaga anti kekerasan seksual tergabung dalam Alaska. Mereka menuntut polisi segera menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan seksual di Universitas Mataram (Unram).

Mereka mendatangi Polda NTB sekitar pukul 10.00 Wita dan menyampaikan orasi sekitar pukul 12.00 Wita.

Geram tak kunjung ditemui Kapolda NTB, Irjen Pol Djoko Poerwanto, massa aksi kemudian mendesak masuk menemui orang nomor satu di kepolisian NTB tersebut.

Menurut pantauan ntbsatu.com di lokasi, massa aksi dan aparat kepolisian saling dorong usai tak ada tanggapan dari aparat penegak hukum.

Kericuhan diperparah saat massa aksi menyaksikan kepolisian menyeret Yan Mangandar. Beberapa aparat kepolisian dan massa aksi nampak berjatuhan.

Sebagai informasi, Alaska menuntut Polda NTB mencabut surat perintah penghentian penyelidikan (SP3) kasus dugaan pelecehan seksual sejumlah orang di Unram.

“Menaikkan kasus kekerasan seksual ke tahap penyidikan dan menuntaskan sesuai ketentuan hukum pidana yang berlaku,” ungkap Kordum, Martoni Ira Malik dalam orasinya.

Kemudian memberikan jaminan keamanan terhadap sejumlah korban.

Selain itu, massa aksi juga menyampaikan agar Kapolda NTB, Irjen Pol Djoko Poerwanto mesti mundur dari jabatanya jika tak bisa menyelesaikan kasus ini.

“Polda NTB harus bertanggung jawab terhadap proses hukum terhadap kerugian korban dan masyarakat akibat proses hukum yang tidak adil,” jelas Martoni.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolda NTB belum juga menemui massa aksi.

Sebagai informasi, Polda NTB menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi pada Desember 2022 lalu. Alasannya, korban telah mencabut laporannya di kepolisian.
 
Selain itu, pihak penyidik juga tidak menemukan adanya unsur pidana dalam kasus yang menimpa sekitar 10 orang tersebut.
 
“Dari hasil gelar perkara, disimpulkan penanganan kasusnya tidak dilanjutkan lagi atau dihentikan,” kata Humas Polda NTB Komisaris Besar, Artanto pada Rabu, 7 Desember 2022 lalu. (KHN)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button