Mataram (NTBSatu) – Dihentikannya anggaran Beasiswa NTB menjadi perbincangan publik. Pasalnya, banyak pihak menilai banyak merugikan generasi NTB, karena tidak akan dilanjutkan kembali pada tahun anggaran 2024 nanti.
Penjabat (Pj) Gubernur NTB Drs. Lalu Gita Ariadi mengaku, pemberhentian program Beasiswa NTB hanya kepada Mahasiswa yang akan dikirim baru. Tetapi pada Mahasiswa on going, pihaknya akan tetap melanjutkannya.
“Itu semua sudah diperhitungkan, makanya tertuang biaya untuk melanjutkan dan memulangkan yang selesai, itu namanya teknokratiknya, itu kemanusiaannya ada dipertimbangkan di sana,” ujarnya Jumat, 1 November 2023.
Alasan pemberhentian untuk program Beasiswa NTB, yakni karena ada perintah dari pemerintah pusat untuk menganggarkan APBD 2024 hanya kepada aspek prioritas.
Seperti pada penanganan stunting, mengamankan Pemilu, hingga mengentaskan kemiskinan.
Berita Terkini:
- HKB 2025 di NTB: BNPB Tebar Ribuan Bibit Pohon, Mitigasi Bahaya Tsunami Kota Mataram
- Prediksi Ilmiah Final El Clasico Copa Del Rey 2025, Benarkah Barca Lebih Unggul?
- Ahsanul Khalik: Mengabdi dengan Hati, Memimpin dengan Solusi
- Sosok Mantan Panglima TNI Try Sutrisno Pengusul Wapres Gibran Diganti
“Setelah teknokratik semua, spiritnya adalah penyehatan APBD,” paparnya.
Selain itu, dasar dari pengambilan kebijakan untuk tidak memasukan kembali program beasiswa NTB, Gita Ariadi mengaku, telah mengacu pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) untuk tahun 2024 hingga 2026.
“Sekarang ini kita menyusun pedoman untuk pembangunannya itu adalah RPD yang dilakukan secara teknokratik,” imbuhnya.
Hal itu dilakukan karena, RPD merupakan rencana yang mengacu pada perintah pemerintah pusat, maka program seperti Beasiswa NTB, yang digagas oleh Zul-Rohmi dengan memakai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) harus dihentikan.
“Karena RPD 2024-2026 bukan hasil dari janji-janji politik misalnya, jadi murni teknokratik itu,” tegasnya.
Perkara untuk melanjutkan kembali program Beasiswa NTB. Ia mengatakan, itu merupakan kewenangan dari Gubernur definitif yang memiliki RPJMD sendiri. Sedangkan dirinya, hanya mengacu pada RPD saja.
Dengan kata lain tidak menjalankan RPJMD atau visi misi pemerintahan sebelumnya.
“Ya perkara nanti 2025-2029 nanti ada kampanye dan janji politik itu. Jadi saya ini tidak menyusun itu artinya dalam konteks Pj itu tidak menjalankan visi misi,” tandasnya. (ADH)